Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sumur Minyak Rakyat Diinventarisasi, BPMA Fokus di Wilayah Kerja Aceh

📅 Selasa, 08 Jul 2025, 11:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sumur Minyak Rakyat Diinventarisasi, BPMA Fokus di Wilayah Kerja Aceh Doc: Antara Foto
Ket. Ilustrasi - Petugas mengawasi saluran pembuangan cairan minyak (Lesser) dari lubang ledakan sumur minyak illegal warga di Desa Pasir Putih, Ranto Panjang Peureulak, Kabupaten Aceh Timur

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menyatakan sedang menginventarisasi sumur minyak rakyat yang berada dalam wilayah kerja (WK) Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)-nya untuk diusulkan pelegalan sesuai peraturan terbaru Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

"Sesuai dengan siklusnya, saat ini sedang dilakukan inventarisasi sumur-sumur yang ada dalam WK Aceh oleh BPMA dan KKKS," kata Kepala BPMA, Nasri Djalal, di Banda Aceh, Senin (7/7).

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Legalitas Pengeboran Sumur Minyak Rakyat.

Syarat untuk legalisasi izin sumur minyak rakyat tersebut bagi sumur minyak rakyat yang sudah beroperasi sejak lama atau telah beroperasi selama ini, bukan sumur baru.

Nasri menegaskan, BPMA bakal men-support penuh dan memastikan Permen ESDM tersebut dapat dijalankan sebagaimanamestinya di Aceh.

Dirinya menuturkan, inventarisasi yang dilaksanakan oleh BPMA ini berbeda dengan pendataan oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas ESDM, mereka khusus sumur minyak rakyat dalam wilayah kerja KKKS nya.

"Sementara dari Dinas ESDM Aceh itu mengkoordinasikan sumur-sumur minyak rakyat yang berada di luar WK," ujarnya.

Setelah diinventarisir, lanjut Nasri, datanya diserahkan kepada Kementerian ESDM (melalui Pemprov Aceh), dan menunggu arahan selanjutnya dari pusat. Apakah nanti ikut membantu menyiapkan tata kelolanya.

"BPMA bersama dengan SKK Migas dan Kementerian ESDM akan menyiapkan aturan tata kelola," katanya.

Dalam kesempatan ini, dirinya juga menegaskan bahwa BPMA sangat mendukung program-program pemerintah dalam rangka meningkatkan produksi migas.

"Kita mendukung penuh demi kesejahteraan masyarakat dan dilakukan dengan standar keteknikan, pengelolaan lingkungan yang baik serta sesuai aturan berlaku," demikian Nasri Djalal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Warga Russia Menjerit! Pemb...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.