Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Rejang Lebong Bentuk Tim Evaluasi Pengangkatan PPPK Tahun 2024

📅 Senin, 07 Jul 2025, 21:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Rejang Lebong Bentuk Tim Evaluasi Pengangkatan PPPK Tahun 2024 Doc: ANTARA
Ket. Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Erwan Zuganda.

REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah membentuk tim evaluasi pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 yang lulus seleksi di wilayah itu.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, Erwan Zuganda, di Rejang Lebong, Senin (7/7), mengatakan Pemkab Rejang Lebong pada tahun 2024  menerima kuota pengangkatan PPPK dari pemerintah pusat sebanyak 1.500 formasi, di mana tahap pertama sudah ada 1.145 orang yang dinyatakan lulus seleksi dan tinggal pengangkatan.

"Saat ini sudah dibentuk tim evaluasi guna menindaklanjuti adanya laporan data yang tidak valid terhadap pengangkatan PPPK tahap pertama tahun 2024," kata dia.

Dia menjelaskan pembentukan tim evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa tahapan seleksi dan pengangkatan PPPK di Kabupaten Rejang Lebong berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Ini juga untuk menindaklanjuti pengaduan dan juga atensi dari legislatif. Dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan, sehingga dibentuk tim evaluasi yang diketuai langsung oleh Pak Wabup Rejang Lebong," tegasnya.

Tim evaluasi yang dibentuk tersebut, kata dia, akan meneliti kembali berkas dan persyaratan peserta yang sudah dinyatakan lulus PPPK tahap pertama. Tim ini akan melakukan evaluasi mulai dari tahap penerimaan hingga tahap pengumuman hasil seleksi dan pengajuan pemberkasan pengangkatan.

"Verifikasi ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Kami yakin yang lulus itu adalah putra putri terbaik Rejang Lebong dan mereka juga ingin memberikan yang terbaik untuk daerah," tambahnya.

Evaluasi oleh tim khusus itu sendiri dilakukan karena adanya data yang tidak valid, dalam artian ada peserta seleksi PPPK siluman atau fiktif, kemudian perangkat desa serta terlibat parpol sehingga tidak sesuai dengan ketentuan untuk diangkat sebagai PPPK.

Ditambahkan Erwan, pada penetapan formasi PPPK Kabupaten Rejang Lebong sebelumnya juga dinilai tidak mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, mengingat belanja pegawai telah melampaui ketentuan yang diperbolehkan.

"Kita mengharapkan nantinya setelah diterbitkan SK-nya akan jaminan gaji PPPK ini. Kita tidak ingin jika sudah di SK kan tetapi gajinya tidak bisa dibayar, kan kasihan. Proses pengangkatan mereka dapat dilakukan sebelum Oktober 2025," ujar Erwan Zuganda.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.