Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Rejang Lebong Bentuk Tim Evaluasi Pengangkatan PPPK Tahun 2024

📅 Senin, 07 Jul 2025, 21:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Rejang Lebong Bentuk Tim Evaluasi Pengangkatan PPPK Tahun 2024 Doc: ANTARA
Ket. Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Erwan Zuganda.

REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah membentuk tim evaluasi pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 yang lulus seleksi di wilayah itu.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, Erwan Zuganda, di Rejang Lebong, Senin (7/7), mengatakan Pemkab Rejang Lebong pada tahun 2024  menerima kuota pengangkatan PPPK dari pemerintah pusat sebanyak 1.500 formasi, di mana tahap pertama sudah ada 1.145 orang yang dinyatakan lulus seleksi dan tinggal pengangkatan.

"Saat ini sudah dibentuk tim evaluasi guna menindaklanjuti adanya laporan data yang tidak valid terhadap pengangkatan PPPK tahap pertama tahun 2024," kata dia.

Dia menjelaskan pembentukan tim evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa tahapan seleksi dan pengangkatan PPPK di Kabupaten Rejang Lebong berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Ini juga untuk menindaklanjuti pengaduan dan juga atensi dari legislatif. Dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan, sehingga dibentuk tim evaluasi yang diketuai langsung oleh Pak Wabup Rejang Lebong," tegasnya.

Tim evaluasi yang dibentuk tersebut, kata dia, akan meneliti kembali berkas dan persyaratan peserta yang sudah dinyatakan lulus PPPK tahap pertama. Tim ini akan melakukan evaluasi mulai dari tahap penerimaan hingga tahap pengumuman hasil seleksi dan pengajuan pemberkasan pengangkatan.

"Verifikasi ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Kami yakin yang lulus itu adalah putra putri terbaik Rejang Lebong dan mereka juga ingin memberikan yang terbaik untuk daerah," tambahnya.

Evaluasi oleh tim khusus itu sendiri dilakukan karena adanya data yang tidak valid, dalam artian ada peserta seleksi PPPK siluman atau fiktif, kemudian perangkat desa serta terlibat parpol sehingga tidak sesuai dengan ketentuan untuk diangkat sebagai PPPK.

Ditambahkan Erwan, pada penetapan formasi PPPK Kabupaten Rejang Lebong sebelumnya juga dinilai tidak mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, mengingat belanja pegawai telah melampaui ketentuan yang diperbolehkan.

"Kita mengharapkan nantinya setelah diterbitkan SK-nya akan jaminan gaji PPPK ini. Kita tidak ingin jika sudah di SK kan tetapi gajinya tidak bisa dibayar, kan kasihan. Proses pengangkatan mereka dapat dilakukan sebelum Oktober 2025," ujar Erwan Zuganda.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Janice/Chong Singkirkan Ung...
Ekonomi
Sentimen The Fed Masih Domi...
Megapolitan
BMKG: Sebagian Jakarta Baka...

Naomi Siap Hadapi Elise Mertens

1.5 jam yang lalu | Opik

Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.