Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur DKI Pastikan Pajak Hiburan 10 Persen untuk Olahraga Sesuai Aturan

📅 Senin, 07 Jul 2025, 14:45 WIB | Oleh:
Gubernur DKI Pastikan Pajak Hiburan 10 Persen untuk Olahraga Sesuai Aturan Doc: Istimewa

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa penerapan pajak hiburan sebesar 10 persen terhadap 21 jenis olahraga di Jakarta dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pajak hiburan ini juga tidak diterapkan karena inisiatif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Dan kami mengatur itu bukan karena inisiatif dari Pemerintah Jakarta. Tetapi undang-undang yang mengatur itu. Dan kami menerapkan itu," kata Gubernur Pramono di Kali Irigasi Bekasi Tengah, Cakung, Jakarta Timur, Senin (7/7).

Beberapa olahraga yang dikenai pajak hiburan ini di antaranya tennis, renang, basket, voli, dan juga padel. Pengenaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Nomor 257/2025.

Pramono mengakui, pengenaan pajak ini menjadi sorotan, terutama setelah olahraga padel turut dikenai. Ia menjelaskan bahwa mayoritas pemain padel berasal dari kalangan menengah ke atas.

Sedangkan terkait olahraga golf yang tidak dikenai pajak ini, Pramono menjelaskan bahwa golf sudah dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen.

"Golf sudah dikenakan PPN. Sehingga pajak itu tidak boleh ganda. PPN-nya golf 11 persen. Untuk basket, padel, renang dan sebagainya adalah 10 persen," ucap dia.

Untuk diketahui, mulai 2025 sejumlah fasilitas olahraga di Jakarta dikenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Nomor 257/2025.

Tarif pajak yang dikenakan sebesar 10 persen dan berlaku untuk transaksi seperti sewa lapangan, tiket masuk, hingga pemesanan layanan melalui platform digital. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sejahterakan Petani lewat Percepatan Hilirisasi Pangan
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah dalam mendorong percepatan hilirisasi pangan ...
  • BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
    Preview komentar:
    Langkah strategis BNI dalam mengintegrasikan lisensi resmi dari ...
  • RAPBN 2027 di Depan Mata, Investor Menanti Jawaban Pemerintah soal Arah Ekonomi Indonesia
    Preview komentar:
    Sejalan dengan kehati-hatian fiskal yang disepakati Banggar DPR ...

Pertambangan Ilegal di Probolinggo Kena Penutupan Sementara

54 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Pertambangan Ilegal di Prob...
Nasional
PT KAI Terapkan Skema PSO u...
Mulai September, Spotify Munculkan Lencana “AI Persona” untuk Tandai Identitas Artis Berbasis AI

Mulai September, Spotify Munculkan Lencana “AI Persona” untuk Tandai Identitas Artis Berbasis AI

14 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.