Kemen P2MI Minta Masyarakat Tidak Mudah Tergiur Tawaran Kerja dengan Proses Instan
Senin, 18 Mei 2026, 12:54 WIBJAKARTA â Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran untuk menjadi pekerja migran Indonesia secara aman, prosedural, dan terlindungi melalui Gerakan Nasional Migran Aman yang baru diluncurkan pemerintah.
Menurut Christina, pelindungan pekerja migran merupakan proses utuh yang dimulai sejak pra penempatan, selama bekerja di negara tujuan, hingga kembali ke Tanah Air.
âMenjadi pekerja migran bukan hanya soal berangkat kerja ke luar negeri, tetapi memastikan seluruh prosesnya aman dan memiliki pelindungan yang jelas. Negara hadir untuk memastikan pekerja migran Indonesia terlindungi sejak sebelum berangkat sampai kepulangan,â ujarnya di Jakarta, Senin (18/5).
Wamen Christina juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penempatan ilegal, penipuan, hingga tindak pidana perdagangan orang yang masih mengincar calon pekerja migran.
Ia mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja dengan proses instan atau jalur nonprosedural.
âPastikan seluruh proses ditempuh melalui jalur resmi, memiliki dokumen lengkap, kontrak kerja jelas, pelatihan memadai, serta terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan,â jelas Christina yang juga politisi Partai Golkar.
Melalui Gerakan Nasional Migran Aman, Kementerian P2MI terus menguatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pelindungan pekerja migran, termasuk pencegahan kekerasan, eksploitasi, dan TPPO.
Diharapkan, kampanye ini dapat meningkatkan kesadaran bahwa bekerja di luar negeri harus dilakukan secara aman dan terencana, agar pekerja migran bisa bekerja dengan tenang dan kembali membawa manfaat bagi keluarga serta masa depan mereka.
âMigran Aman bukan hanya program pemerintah, tetapi gerakan bersama untuk memastikan pekerja migran Indonesia berangkat terlindungi, bekerja dengan aman, dan pulang membawa harapan,â pungkas Christina Aryani.
- Calon Pekerja Migran
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Tol Kataraja Perkuat Koneksi Jakut-Banten
-
6 Gubernur Diminta Perketat Penanganan Karhutla.
-
Harga Emas Antam pada Kamis (03/9) Naik Rp15.000 Menjadi Rp2,639 Juta/Gr
-
Maulid Nabi, Brimob Polda Sumut Bagikan Bantuan Pangan untuk Dhuafa dan Anak Yatim di Medan Tembung
-
290 Ribu Lowongan Kerja Luar Negeri Masih Terbuka, Menteri P2MI: Peluang Harus Diisi Pekerja Terampil
-
Keberangkatan 6.668 PMI Ilegal Berhasil Digagalkan, KP2MI: Banyak Dijanjikan Gaji Besar di Medsos
-
WMO Sebut Kebakaran Hutan dan Gelombang Panas Ancam Kualitas Udara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.