Kementan Tindak Tegas Pelanggar Komitmen Harga Ayam Hidup
Jumat, 04 Jul 2025, 20:48 WIBMALANGâ Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlangsungan usaha peternak mandiri di sektor perunggasan.
Dalam pemantauan lapangan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (4/7), Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada pihak yang melanggar komitmen harga minimal ayam hidup (livebird) 18.000 rupiah per kilogram (kg).
âKami telah menemukan satu perusahaan terintegrasi berinisial NH yang menjual livebird di bawah Rp18.000/kg. Terhadap perusahaan tersebut, sanksi langsung diberikan sesuai kewenangan Ditjen PKH,â kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, di hadapan para peternak dan pemangku kepentingan perunggasan Jawa Timur.Â
Ia menegaskan bahwa komitmen harga tidak sekadar persoalan angka, tetapi merupakan bentuk perlindungan nyata terhadap peternak rakyat.Â
âKomitmen harga ini bukan sekadar angka teknis, melainkan bentuk perlindungan nyata terhadap peternak. Tanpa itu, ekosistem sumber protein hewani nasional bisa rapuh,â ujar Agung.Â
Berdasarkan perhitungan Kementerian Pertanian, penerapan harga minimal Rp18.000 per kilogram berpotensi menyelamatkan peternak di Pulau Jawa dari kerugian lebih dari Rp1 triliun per bulan. Asumsi kalkulasinya adalah selisih harga LB Rp3.000/kg dengan produksi bulanan sekitar 38 juta ekor di Pulau Jawa.Â
Gandeng Satgas
Kementan bersama Satgas Pangan POLRI terus melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan komitmen harga ini, melalui monitoring dan evaluasi terpadu. Pemerintah juga tengah menyusun skema sanksi administratif bertahap bagi perusahaan yang tidak patuh, termasuk penundaan rekomendasi bahan baku pakan.Â
âTemuan dari Kementerian sudah dilakukan sanksi administrasi. Nanti akan kita pelajari apakah ada unsur pidana atau tidak,â kata AKP Ahmadi, anggota Satgas Pangan POLDA Jatim. Ia menambahkan, bila ditemukan unsur pidana, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.Â
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Pinsar Jatim, serta para peternak mandiri.Â
Kholik, seorang peternak mandiri asal Malang, menyampaikan harapannya agar pemerintah terus berpihak kepada peternak rakyat.Â
âSaya terima kasih kepada pemerintah sampai Pak Dirjen mau turun. Ini menunjukkan pemerintah benar-benar serius menangani kesulitan rakyat,â ujar Kholik.Â
Kementan mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi demi menjaga ekosistem perunggasan yang adil dan berkelanjutan.Â
âKetahanan pangan tidak akan tercapai jika peternaknya terus merugi. Kami hadir di lapangan untuk memastikan ekosistem usaha unggas sehat, transparan, dan berpihak,â kata Agung menutup.
- Kementerian Pertanian
- Industri Unggas
- Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH)
- Harga Ayam Hidup
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Kimi Antonelli Raih Dua Kemenangan Beruntun Usai Menang di Jepang
-
Wakil Ketua MPR Nilai Krisis Energi Momentum Benahi Subsidi BBM dan LPG untuk Kurangi Beban APBN
-
Ketum PWI Ajak Wartawan Menata Mental Agar Menulis dengan Jernih
-
Capai Kesepakatan Harga, Pedagang Daging Batal Mogok
-
Bebani Industri Horeka, Pengusaha Minta Tinjau Ulang Sistem Kuota Impor Daging
-
Mentan: Produksi Meningkat, Target Serap Gabah 2026 Sebesar 4 Juta Ton Tercapai
-
Memperingati Hari Amal Bakti dengan Khitanan Massal Gratis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.