Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KUR Tak Lagi Buat Usaha Saja, Juli Nanti Bisa Beli Rumah Juga!

📅 Kamis, 03 Jul 2025, 23:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
KUR Tak Lagi Buat Usaha Saja, Juli Nanti Bisa Beli Rumah Juga! Doc: Antara
Ket. Ilustrasi - Deretan perumahan.

JAKARTA – Pengembangan sektor perumahan melalui KUR juga dapat menciptakan lapangan kerja baru di sektor konstruksi dan industri terkait.

Pertumbuhan sektor perumahan yang didukung oleh KUR berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

KUR perumahan membantu masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, untuk memiliki rumah yang layak huni dengan harga terjangkau.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengungkapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan diharapkan bisa diluncurkan pada Juli tahun ini.

Airlangga mengatakan, implementing regulation terkait KUR perumahan yang dibutuhkan adalah peraturan Menteri Keuangan dan juga peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

"Jadi kami berharap pada Juli (KUR perumahan) sudah bisa diluncurkan," katanya di Jakarta, Kamis (3/7).

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menargetkan penyusunan Peraturan Menteri terkait skema dan mekanisme usulan kredit usaha rakyat (KUR) bidang perumahan bisa selesai pada akhir Juli tahun ini.

Hal itu diperlukan sebagai landasan peraturan pelaksanaan pembangunan perumahan bagi masyarakat mengingat pemerintah akan segera mengucurkan dana dari Danantara untuk sektor perumahan.

"Kami akan kerja cepat untuk segera menyelesaikan Peraturan Menteri terkait usulan skema dan mekanisme KUR. Targetnya selesai akhir Juli ini," ujar Ara.

Menteri PKP juga berterima kasih atas kerja keras dari jajaran Eselon I Kementerian PKP dan BP Tapera dan ekosistem perumahan untuk mensukseskan Program 3 Juta Rumah.

Kementerian PKP juga mentargetkan untuk menyelesaikan sejumlah Peraturan Menteri untuk menjadi dasar peraturan pelaksanaan program di lapangan yang terkait skema dan mekanisme pembiayaan dan pembangunan rumah untuk masyarakat.

"Adanya dukungan pembiayaan dari Danantara sebesar Rp130 triliun tentunya menjadi angin segar bagi ekosistem perumahan untuk terus bekerja keras dan bersinergi membangun rumah yang layak dan terjangkau serta berkualitas," kata Ara.

Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan dana Rp130 triliun dari Danantara tersebut, akan digunakan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan.

Kucuran dana dari Danantara, lanjut Ara, merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, sektor perumahan turut mendukung pertumbuhan ekonomi karena melibatkan industri terkait.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Ekonomi
Antrean BBM Jadi Sorotan, G...
Olahraga
Liverpool Gagal Menang di A...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.