Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PGN bersama Perusahaan Abu Dhabi ini Jajaki Potensi Pasokan Gas dari Blok Andaman

📅 Rabu, 02 Jul 2025, 19:11 WIB | Oleh: Tim Redaksi
PGN bersama Perusahaan Abu Dhabi ini Jajaki Potensi Pasokan Gas dari Blok Andaman Doc: PGN
Ket. Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PGN dan Mubadala Energy pada Rabu, (2/7)

JAKARTA – PT. Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan Mubadala Energy South Andaman RSC Ltd (Mubadala Energy) akan melakukan kajian bersama terhadap pemanfaatan gas bumi dan pengembangan infrastruktur gas pipa dan/atau LNG dari Wilayah Kerja Andaman Selatan (WK South Andaman).

Sebagai gambaran, Mubadala Energy dimiliki sepenuhnya oleh Mubadala Investment Company, yang merupakan perusahaan investasi milik Pemerintah Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Penjajakan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti potensi pemanfaatan gas bumi dari Blok Andaman, yang diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara PGN dan Mubadala Energy pada Rabu, (2/7).

“PGN dan Mubadala Energy meyakini adanya potensi untuk berkolaborasi sebagai aksi korporasi dalam rangka eksplorasi dan eksploitasi di WK South Andaman. Pasokan gas dari Andaman pastinya dapat mendukung peningkatan ketahanan energi domestik, seiring dengan kebutuhan gas bumi dalam negeri yang akan terus mengalami peningkatan,” terang Direktur Komersial PGN, Ratih Esti Prihartini, (2/7).

Sebelumnya, kedua pihak juga telah menandatangani Nota Kesepahaman pada tanggal 22 Oktober 2024 untuk melakukan kajian khusus terhadap fasilitas Kilang Arun dan terminal regasifikasi yang ditujukan guna mendukung kegiatan di hulu migas.

PGN melibatkan peran Anak Perusahaan dan Cucu Perusahaan yaitu Pertagas dan Perta Arun Gas untuk mengkaji kesiapan infrastruktur yang berpotensi dikembangkan dan dimanfaatkan guna mendukung pendistribusian gas bumi dari Andaman ke pelanggan potensial. "PGN Group mengedepankan transparansi mengenai data-data yang disampaikan untuk kegiatan wilayah WK South Andaman serta memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik (GCG),” ungkap Ratih.

Dengan prospek produksi yang cukup besar, diharapkan dapat mencukupi kebutuhan akan gas bumi di berbagai sektor. Di masa depan, sumber pasokan dari Andaman memungkinkan untuk dimanfaatkan PGN untuk memenuhi demand di wilayah Sumatera sampai dengan Jawa setelah pipa Duri Dumai Medan terbangun, selain itu dapat juga dikembangkan dalam bentuk LNG untuk memenuhi kebutuhan di seluruh area wilayah operasional PGN.

“Agenda kali ini merupakan langkah penting dalam rangka kerja sama yang menyeluruh perihal pemanfaatan gas dari WK South Andaman. Baik secara komersial maupun infrastruktur yang perlu dipastikan selaras, sehingga pemanfaatannya dapat dirasakan secara optimal kepada seluruh pemangku kepentingan,” ujar President Director Mubadala Energy South Andaman RSC LTD, Abdulla Bu Ali.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

25 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.