Rusak Lingkungan, Polres dan Mabes Polri Tangani Kasus Tambang Emas Ilegal Sekotong, NTB
KORAN-JAKARTA.COM | Senin, 30 Jun 2025, 18:32 WIBMATARAM - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) melibatkan Mabes Polri tengah menangani penyidikan kasus tambang emas ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan di kawasan perbukitan Sekotong.
“Jadi, dalam kasus ini kami tidak bergerak sendiri, bersurat juga ke polda, polda ke mabes. Dari mabes ke kementerian,” kata Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata melalui sambungan telepon, Senin (30/6).

Ket. Kawasan tambang emas ilegal di Bukit Sekotong, NTB.
Dia mengatakan, penyidik menempuh hal tersebut karena belum juga mendapat tanggapan dari pihak Imigrasi Mataram terkait permintaan data tenaga kerja asing (TKA) asal China yang diduga bermain dalam penambangan emas secara ilegal di kawasan Sekotong.
Eka tidak memungkiri bahwa persoalan yang belum juga terungkap identitas para TKA China tersebut menjadikan penyidikan kasus ini terkesan jalan di tempat. “Yang jelas, penyidikan masih jalan,” ujarnya.
Dalam penanganan kasus ini kepolisian tercatat telah turun mengecek lokasi yang diduga menjadi titik penambangan emas secara ilegal, yakni di Desa Persiapan Belongas, Kecamatan Sekotong.
Selain memasang garis polisi, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit alat berat, dua truk, tabung silinder, dan beberapa bahan kimia.
Anda mungkin tertarik:
Dalam penanganan, kepolisian juga sempat memeriksa sejumlah saksi, selain warga sekitar tambang, ada juga dari Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) NTB.
Tren Saat Ini
Realtime






