Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kondisi Sudah Darurat, Pimpinan MPR Berikan Atensi Penuh pada Permasalahan Sampah

📅 Sabtu, 28 Jun 2025, 17:15 WIB | Oleh:
Kondisi Sudah Darurat, Pimpinan MPR Berikan Atensi Penuh pada Permasalahan Sampah Doc: antara foto
Ket. Pimpinan MPR RI

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan memberikan atensi penuh terhadap pengelolaan sampah di Tanah Air yang saat ini sudah berada dalam kondisi darurat sehingga membutuhkan penanganan segera.

“Jadi kami menaruh perhatian yang sangat besar terhadap permasalahan terkait lingkungan hidup. Kita tahu bahwa saat ini kita sudah dalam kondisi darurat sampah,” kata Eddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, kemarin.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri puncak acara peringatan Hari Lingkungan Hidup yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta.

Anggota Komisi XII DPR RI itu mengatakan bahwa sampah yang tertangani oleh pemerintah saat ini baru sekitar 40 persen, sedangkan 60 persen sisanya terpaksa saat ini dibuang di ruang publik, termasuk pula pembuangan sampah di lahan terbuka (open dumping).

Menurut dia, salah satu inisiatif yang perlu didorong adalah menerapkan Extended Producer Responsibility (EPR) yang mewajibkan produsen bertanggung jawab atas produk dan kemasan mereka setelah menjadi sampah.

“Konsep EPR diantaranya adalah mendorong produsen bertanggung jawab mulai dari sisi pengumpulan hingga daur ulang. Tentu hal ini nantinya perlu dikembangkan dalam regulasi yang tepat, relevan dan juga bertanggungjawab,” ujarnya.

Untuk mengatasi masalah sampah plastik, dia pun mendukung inisiatif dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Kementerian Lingkungan Hidup Hanif Faisol yang saat ini bergerak cepat mengkonsolidasikan pemerintah daerah untuk bersama mengatasi masalah sampah.

“Saat ini penanganan darurat sampah sudah dilaksanakan secara cepat oleh pemerintah. Tinggal kita melaksanakan eksekusinya dengan mendirikan sejumlah incinerator di 33 titik di seluruh Indonesia, agar sampah itu bisa terbakar habis dan hasil dari pembakaran itu bisa menjadi energi bersih atau waste to energy,” tuturnya.

Eddy lantas mengajak seluruh pihak dari kementerian hingga pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi serta melaksanakan amanat konstitusi untuk mewujudkan lingkungan yang sehat.

Dia lantas menekankan Pasal 28H UUD 1945 mengamanatkan bahwa seluruh masyarakat Indonesia berhak untuk hidup di dalam lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

Termasuk, lanjut dia, Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 menyebutkan bahwa pembangunan ekonomi ke depannya harus berdasarkan asas keberlanjutan.

“Jadi, keberlanjutan ke lingkungan hidup yang sehat dan bersih itu menjadi landasan kita untuk ikut mendorong secara sangat progresif program-program pemerintah dalam pengentasan masalah sampah ini,” kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Menhub Instruksikan untuk Prioritaskan Evakuasi Penumpang KMP Virgo Transport 8

Menhub Instruksikan untuk Prioritaskan Evakuasi Penumpang KMP Virgo Transport 8

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.