Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Pulau Seribu Edukasi Langsung Warga Cegah Narkoba

KORAN-JAKARTA.COM | Jumat, 27 Jun 2025, 20:55 WIB
iklan kopi jjroyal sidebar

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu mengedukasi langsung warganya untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya (narkoba).

"Kami sosialisasi langsung gunakan pengeras suara dan alat peraga langsung, turun ke jalan-jalan di Kelurahan Pulau Kelapa Kabupaten Kepulauan Seribu," kata  Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi, di Jakarta, Jumat (27/6).

Pemkab Pulau Seribu Edukasi Langsung Warga Cegah Narkoba Doc: ANTARA

Ket. Petugas gabungan melakukan sosialisasi langsung ke warga terkait antisipasi penyalahgunaan narkoba di Pulau Kelapa, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jumat (27/6/2025)  

Ia menjelaskan tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan pentingnya peran aktif warga, dalam mencegah penyalahgunaan barang haram itu.

Ia mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN–PN)

"Kami menyusuri jalanan utama Pulau Kelapa, serta menggunakan pengeras suara dan alat peraga seperti spanduk dan papan sosialisasi dalam melakukan sosialisasi," katanya.

Lebih lanjut, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam membangun lingkungan yang bebas narkoba.

Edi menjelaskan kegiatan P4GN–PN ini mengacu pada dasar hukum Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 483 Tahun 2021 serta Instruksi Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0056 Tahun 2023 mengenai rencana aksi daerah dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah ibu kota.

Pihaknya melibatkan sejumlah unsur pada pelaksana kegiatan terdiri dari anggota Satpol PP Kecamatan dan Kelurahan Pulau Kelapa, staf Seksi Pemerintahan Kelurahan, petugas Dinas Perhubungan dan perwakilan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat setempat.

"Ini merupakan bentuk nyata dukungan dan sinergi antar lembaga, untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah kepulauan," kata dia.

Sementara itu, Lurah Pulau Kelapa, Muslim berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.

"Kesadaran kolektif sangat penting untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Kami mendukung penuh kegiatan seperti ini," kata dia.

Sebelumnya, pada Februari 2025, Polres Kepulauan Seribu memusnahkan barang bukti narkoba dari 106 kasus pada 27 Feb 2025. Rinciannya, sabu?139?gram, ganja 130?gram dan ekstasi?940 butir.

Like, Comment, or Share:

Tren Saat Ini
Realtime
Ads
Berita Terkait

Penataan Terpadu Lapangan Banteng dan Gedung AA Maramis Dimulai

Jumat, 11-Jul-2025 | Fajar Alim M

Megapolitan Penataan Terpadu Lapangan B...

Daerah Inginkan Ketegasan Bagi Hasil yang Adil

Jumat, 11-Jul-2025 | Aloysius Widiyatmaka

Daerah Daerah Inginkan Ketegasan B...

Sekolah Rakyat Lebak Siap 100 Persen Awali Tahun Ajaran untuk SMA

Jumat, 11-Jul-2025 | Aloysius Widiyatmaka

Daerah Sekolah Rakyat Lebak Siap 1...

Program Prioritas Kabupaten Serang Tunjukkan Kemajuan Signifikan

Jumat, 11-Jul-2025 | Andreas Tanjung

Daerah Program Prioritas Kabupaten...

Dede Sapari dan Diandra Diaz Gabung PSIM Yogyakarta

Jumat, 11-Jul-2025 | Alfred

Olahraga Dede Sapari dan Diandra Dia...

Pemkot Kupang Raup Rp8,6 Miliar Selama Pekan Pajak Daerah 2025

Jumat, 11-Jul-2025 | Andreas Tanjung

Ekonomi Pemkot Kupang Raup Rp8,6 Mi...

Papua Barat Bakal Memiliki BUMD Migas

Jumat, 11-Jul-2025 | Aloysius Widiyatmaka

Daerah Papua Barat Bakal Memiliki ...
Video Pilihan
Kementerian PUPR Tegaskan Komitmen Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Lingkungan