Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Setiap RT di Malang Akan Dapat Bantuan Rp50 Juta, Pemkot Mulai Susun Regulasinya

📅 Rabu, 25 Jun 2025, 19:15 WIB | Oleh:
Setiap RT di Malang Akan Dapat Bantuan Rp50 Juta, Pemkot Mulai Susun Regulasinya Doc: ANTARA/Ananto Pradana
Ket. Arsip Foto : Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.

MALANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai menyusun regulasi sebagai dasar pelaksanaan program pemberian bantuan senilai Rp50 juta untuk setiap rukun tetangga (RT).

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu, mengatakan regulasi yang sedang digodok ini berupa rancangan peraturan wali kota (perwali) yang memuat teknis penyaluran dana bantuan bagi setiap RT di Kota Malang.

"Masih disiapkan aturan untuk program itu, sekarang masih dalam tahap pembahasan berupa rancangan perwali," kata Wahyu.

Program bantuan Rp50 juta per RT itu merupakan janji politik dari Wahyu Hidayat bersama Wakil Wali Kota Ali Muthohirin yang kerap kali disampaikan ketika masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Wahyu menjelaskan mengingat dasar teknis masih dibahas, maka program tersebut baru akan direalisasikan pada tahun anggaran 2026.

"Karena di tahun ini ketika saya masuk (menjabat) pembahasan anggaranmya sudah berjalan, sehingga tidak mungkin untuk dilakukan penganggaran," ucapnya.

Penyusunan perwali ini menjadi pokok penting di setiap pelaksanaan program pemerintah daerah (pemda), karena untuk memastikan semua berjalan sesuai mekanisme dan tepat sasaran, seperti penyaluran anggaran hingga sistem pengawasan.

"Saya sudah pernah menyampaikan jangan sampai ada masalah. Kami benar-benar melakukan koordinasi dan konsultasi supaya program ini berjalan sesuai harapan," ujar dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso menyatakan program Rp50 juta per RT nantinya dimasukkan di dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026.

Dia menyebut sudah mendapatkan gambaran bagaimana program itu berjalan setelah melakukan studi banding ke beberapa daerah yang telah melaksanakan hal serupa.

"Kami belajar bagaimana membangun pola, misalnya dari penganggaran, penerapan, dan pertanggungjawaban," ucap dia.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Subkhan menambahkan dana yang disalurkan melalui program Rp50 juta per RT sifatnya bukan hibah, namun bisa dilakukan melalui skema penganggaran yang bisa dipertanggungjawabkan sesuai aturan.

"Jadi pembahasan yang dilakukan itu tidak bisa dalam kurun waktu dua sampai tiga hari saja," kata dia.

Lantaran menyangkut anggaran daerah, maka proses pembahasan rancangan perwali perlu diawasi dengan ketat untuk mencegah potensi kesalahan saat penyaluran dan pemanfaatan bantuan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Kunjungan Menteri Pertahanan Tailan

1.5 jam yang lalu | Ones

Nasional
Kunjungan Menteri Pertahana...
Luar Negeri
Trump Desak Raksasa Minyak ...

Krisis di FIFA Kian Memanas, Posisi Gianni Infantino Terancam Usai Gagal Jual Hak Komersial Piala Dunia

Krisis di FIFA Kian Memanas, Posisi Gianni Infantino Terancam Usai Gagal Jual Hak Komersial Piala Dunia

05 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.