Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Imigrasi Yogya Perketat Pengawasan Izin Tinggal WNA lewat Sistem Baru

📅 Rabu, 25 Jun 2025, 19:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Imigrasi Yogya Perketat Pengawasan Izin Tinggal WNA lewat Sistem Baru Doc: ANTARA
Ket. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta.

YOGYAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta memperketat pengawasan izin tinggal warga negara asing (WNA) dengan menerapkan sistem "Smart Immigration Governance (SIG)" sebagai langkah antisipasi atas lonjakan kedatangan orang asing ke wilayah Indonesia.

"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat dan transparan, sekaligus menjaga agar sistem keimigrasian tetap aman dan terkendali melalui data yang akurat dan sistematis," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi, dalam keterangannya di Yogyakarta, Rabu (25/6).

Ia menjelaskan SIG merupakan sistem integrasi antara pelayanan dan pengawasan yang dirancang untuk memantau jumlah, sebaran, serta aktivitas orang asing secara faktual dan aktual di seluruh Indonesia.

Dengan pendekatan ini, menurut dia, pengawasan keimigrasian akan berjalan lebih efektif tanpa menghambat pelayanan publik.

Penyesuaian yang dilakukan mencakup penerimaan permohonan izin tinggal melalui dua jalur, yaitu daring (online) dan manual (walk-in).

Namun, pengajuan secara manual hanya dibuka untuk WNA dalam kondisi tertentu seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil atau menyusui, serta keadaan darurat yang memerlukan pendampingan petugas.

Setiap pemohon, baik lewat jalur daring maupun manual, diwajibkan menjalani proses foto dan wawancara maksimal dua hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap. Proses ini disebut sebagai bagian penting dari sistem pelayanan berbasis pengawasan.

Imigrasi juga mengatur teknis khusus untuk perpanjangan izin tinggal kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival/VoA).

Pemohon diminta mengisi alamat dan kode pos tempat tinggal di Indonesia secara akurat karena akan menentukan lokasi kantor imigrasi untuk tahapan foto dan wawancara.

"Dengan sistem ini, kami ingin memastikan layanan berjalan lebih dekat, efisien, dan terkoordinasi dengan baik antar kantor imigrasi di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.

Penerapan sistem baru ini, menurut dia, merupakan bentuk adaptasi terhadap dinamika global, dengan tetap mengedepankan prinsip kedaulatan negara dan perlindungan hukum terhadap masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ada Penambahan Diskotek Baru di Surabaya

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ad...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.