Raker Pembahasan Revisi UU KUHAP Dimulai Pekan Depan, DPR Tak Pasang Target
Selasa, 24 Jun 2025, 13:02 WIBJAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa rapat kerja (raker) pembahasan revisi Undang-Undang (UU) tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP akan dimulai pada pekan depan.
Dia menilai bahwa kemungkinan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang sudah disusun oleh pemerintah akan dikirimkan pada pekan ini. Kemudian rapat kerja pembahasan KUHAP akan dilaksanakan bersama pemerintah.
âPihak DPR sudah melakukan partisipasi publik dengar pendapat dari masyarakat dengan bahan yang sudah cukup,â kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (24/6).
Dia pun memastikan bahwa pembahasan revisi UU KUHAP bakal dilaksanakan secara terbuka untuk umum. Selain itu, dia juga sudah meminta agar setiap perkembangan pembahasannya ditampilkan dan tersedia untuk publik.
Di sisi lain, dia pun tidak akan memaksakan target agar RUU itu segera tuntas. Karena cepat atau lambatnya RUU itu disahkan bakal bergantung terhadap proses pembahasannya nanti. âKalau lancar ya bisa cepat, jadi kita tidak akan memaksakan kalau seandainya masih terjadi hal-hal yang belum bisa disepakati,â katanya.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan DPR akan melanjutkan pembahasan delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I. RUU tersebut terdiri dari tiga usulan DPR, tiga usulan pemerintah, dan dua RUU dari daftar kumulatif terbuka.
Tujuh di antaranya merupakan RUU carry over dari periode keanggotaan DPR sebelumnya. Dia memastikan pembahasan RUU di DPR akan berjalan transparan karena pembentukan suatu undang-undang tidak terlepas dari perspektif kepentingan para pihak.
âOleh karena itu perlunya membangun komunikasi dengan para pihak yang berkepentingan untuk dapat mencari titik temu bagi kepentingan nasional dalam suatu pembentukan undang-undang,â kata dia.
- Raker
- RUU KUHAP
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Pendakian Gunung Rinjani Dibuka 1 April 2026
-
Masa Depan Vinicius Junior di Ujung Tanduk, Xabi Alonso Dihadapkan Pilihan Sulit antara Dua Bintang
-
Kadin Harap Iklan Rokok Tetap Ada Ruang di RUU Penyiaran
-
Wagub DKI Jakarta Berharap Lembaga Adat Masyarakat Betawi Segera Terbentuk Tahun Ini
-
Dengar Suara Mahasiswa, DPR Tegaskan Generasi Muda Harus Terlibat dalam Penyusunan Undang-Undang
-
Bupati Bengkayang Tekankan Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal & Karakter Bangsa
-
RUU KUHAP Wajib Disahkan Sekarang! Habiburokhman Bongkar Kelemahan Hukum: Warga Bisa Babak Belur Dulu Baru Dapat Pengacara!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.