KPK Periksa Eks Komisaris Ancol Terkait Dugaan Gratifikasi Batu Bara
Rabu, 29 Jul 2026, 19:45 WIBJAKARTA â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol, Geisz Chalifah, sebagai saksi. Ia diperiksa terkait dugaan gratifikasi pembayaran per metrik ton batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan merupakan pengembangan perkara dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. "Pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK gratifikasi per metrik ton batu bara di wilayah Kukar," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (29/7).
Budi menyampaikan, Geisz Chalifah telah memenuhi panggilan penyidik dan hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. "Yang bersangkutan tiba di Merah Putih sekitar pukul 10.04 WIB untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujar dia.
Selain Geisz Chalifah, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang notaris. Notaris tersebut bernama Sahdat Ginting, sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Perkara ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Dalam pengembangannya, KPK telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka.
Perusahaan tersebut yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti. Ketiga perusahaan diduga digunakan sebagai sarana pemberian gratifikasi kepada Rita Widyasari.
Sebelumnya, Rita Widyasari dan mantan tim suksesnya, Khairudin, telah divonis bersalah dalam perkara suap dan gratifikasi. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dalam pengembangan perkara tersebut.
KPK menduga Rita menerima gratifikasi dari sektor pertambangan batu bara dengan nilai sekitar USD5 per metrik ton batu bara. Dalam penyidikan TPPU, penyidik telah menyita puluhan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. ils/I-1
- Dugaan Gratifikasi
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
KLH: Penuntasan Masalah Sampah Kunci Utama Wujudkan Keadilan Iklim
-
Bright Store by Pertamina Hadirkan Puluhan Produk UMKM Unggulan di Jakarta Fair 2026
-
Menaker Resmi Tutup Program Magang Nasional 2025 Tahap I
-
Bank Sentral Jepang Naikkan Suku Bunga ke Level Tertinggi Sejak 1995
-
Viral! CEO Astronomer Andy Byron Tertangkap Kamera Selingkuh dengan Karyawan Saat Nonton Konser Coldplay
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.