- Home
-
- Luar Negeri
-
- Dituduh Fasilitasi Kegiata...
Dituduh Fasilitasi Kegiatan Terorisme, Pendiri Telegram Pavel Durov Diancam Penjara Seumur Hidup
Rabu, 29 Jul 2026, 20:13 WIBMOSKOW, RUSSIA - Pendiri Telegram, Pavel Durov, terancam hukuman penjara jangka panjang hingga seumur hidup jika terbukti bersalah atas tuduhan membantu dan memfasilitasi kegiatan terorisme, demikian pengacara Oleg Zernov kepada kantor berita RIA Novosti, pada Rabu (29/7).
Zernov menjelaskan, tindakan menghasut, merekrut, atau melibatkan orang lain dalam tindak pidana terorisme diancam dengan hukuman delapan hingga 15 tahun penjara, atau bahkan penjara seumur hidup.
Sebelumnya pada hari yang sama, Dinas Keamanan Federal Russia (FSB) menyatakan bahwa Durov telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) internasional.
Durov dijerat Pasal 205.1 Ayat 1.1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Russia terkait tindakan memfasilitasi terorisme.
Menurut FSB, pihak manajemen Telegram dinilai gagal menghapus saluran, grup obrolan, dan bot yang digunakan oleh badan intelijen Ukraina untuk merencanakan aksi sabotase, serangan teroris di Russia, pembunuhan massal, hingga penipuan siber.
Rangkaian aksi tersebut dilaporkan menimbulkan banyak korban jiwa dan kerugian materi hingga miliaran.
Telegram sendiri merupakan platform pesan instan yang memungkinkan penggunanya bertukar pesan dan file multimedia dalam berbagai format.
Didirikan oleh Durov pada tahun 2013, Telegram kini tercatat memiliki lebih dari 1 miliar pengguna aktif bulanan. Ant/sumber: Sputnik/RIA Novosti
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Batal Angkat Kaki! Antonio Rudiger Ambil Keputusan Mengejutkan di Real Madrid
-
AS Siapkan Helikopter 'Kiamat' Jolly Green untuk Evakuasi Pejabat Tinggi Jika Terjadi Perang Nuklir
-
Jepang Beri Subsidi BBM untuk Cegah Kenaikan Harga Imbas Konflik Timteng
-
Rano Karno Terinspirasi Kopenhagen Kelola Sampah Secara Terintegrasi
-
Pendapatan Tambang Anjlok, Pemprov NTB Mulai Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.