KPK Amankan Uang Tunai Lebih dari Rp2 Miliar pada OTT Bupati Pemalang
Rabu, 29 Jul 2026, 19:35 WIBJAKARTA â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, bersama 20 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penyidik turut menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar serta menyegel sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Benar, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup. Kemudian, terjadi peristiwa tangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Pemalang," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (29/7).
Budi menjelaskan, sebanyak 21 orang diamankan dalam operasi tersebut. Rinciannya, lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Lima orang yang diamankan di Jakarta telah diperiksa, sedangkan tujuh orang lainnya dijadwalkan tiba pada siang hingga sore hari.
"Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang. Kemudian tadi malam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar dia.
Selain mengamankan para terduga, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar. Termasuk sejumlah barang bukti lain yang masih didalami penyidik.
Menurut Budi, penyelidikan mengarah pada dugaan penerimaan uang oleh bupati. Khususnya, yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
KPK juga menemukan dugaan praktik jual beli jabatan serta proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. "Kemudian tim menemukan adanya dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati ini tidak hanya soal jual beli jabatan," ujar Budi.
Ia menambahkan, penyidik masih mendalami apakah konstruksi perkara. Apakah akan mengarah pada dugaan suap, suap ijon, atau pemerasan terkait proyek pemerintah.
Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK juga telah menyegel beberapa lokasi di Kabupaten Pemalang sebagai bagian dari proses penyidikan. Budi menegaskan, lokasi yang disegel berkaitan dengan kebutuhan pengumpulan alat bukti. ils/I-1
- operasi tangkap tangan (OTT)
- Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
- Bupati Pemalang
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Kabar Duka, Rachmat Gobel Tokoh Asal Gorontalo Meninggal Dunia
-
Final Piala Dunia 2026: Donald Trump Dijadwalkan Serahkan Trofi Juara Bersama Presiden FIFA di New Jersey
-
Dua Tugas yang Langsung Disematkan kepada Jampidsus Baru
-
Jadwal dan Harga Tiket GIIAS 2026, Dijual Mulai Rp50 Ribu
-
Kejari Bogor Tetapkan Tersangka Korupsi RSUD Parung
-
BMKG: Hujan Bakal Turun di Sejumlah Kota Besar di Indonesia pada Senin
-
Wali Kota Bandung Tegaskan MPLS Bebas Perpeloncoan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.