Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenag Siapkan Rp15 Juta per Masjid, Wujudkan 1.000 Masjid Inklusif yang Ramah Lansia dan Disabilitas

📅 Selasa, 24 Jun 2025, 15:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenag Siapkan Rp15 Juta per Masjid, Wujudkan 1.000 Masjid Inklusif yang Ramah Lansia dan Disabilitas Doc: ANTARA
Ket. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Kemenag RI Arsad Hidayat (kedua kanan) dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad (tengah) usai kegiatan Kick Off Program Ngaji Fasholatan dan 1.000 Masjid Inklusif di Jakarta, Selasa

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI menyiapkan dana hingga Rp15 juta per masjid untuk mewujudkan 1.000 masjid inklusif yang ramah disabilitas dan lansia di berbagai wilayah Indonesia.

"Untuk kaitan dengan bantuan (masjid) ramah itu totalnya di angka Rp15 juta ya untuk masjid, kemudian untuk musala itu Rp10 juta," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Kemenag RI Arsad Hidayat usai kegiatan Kick Off Program Ngaji Fasholatan dan 1.000 Masjid Inklusif di Jakarta, Selasa.

Arsad menjelaskan dana tersebut nantinya dapat digunakan oleh masjid yang membutuhkan untuk pengadaan sejumlah fasilitas seperti kursi shalat lansia dan ramp (jalur landai) masuk masjid.

Adapun untuk distribusi bantuan, jelasnya, nantinya masjid-masjid yang membutuhkan dapat mengakses informasinya di Sistem Informasi Masjid (Simas) Kemenag di simas.kemenag.go.id.

"Penyebaran bantuan kita berdasarkan lokasi ya, seumpamanya provinsi yang di situ masjidnya jumlahnya banyak pasti nanti kita memberikan bantuan ke masjid dalam jumlah banyak juga," papar Arsad.

"Artinya, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur mungkin ini wilayah-wilayah yang relatif padat dan jumlah masjidnya pun sangat-sangat banyak," lanjut dia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad menjelaskan bantuan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program untuk mendorong lahirnya 1.000 masjid inklusif menjadi kenyataan.

Kemenag juga telah mengeluarkan petunjuk teknis pelaksanaan masjid inklusif, melalui Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 958 Tahun 2021 yang menjadi dasar pengembangan masjid ramah penyandang disabilitas dan lansia.

Peraturan tersebut mengatur standar minimum sarana fisik, seperti jalur landai, toilet khusus, serta pelatihan bagi pengelola masjid agar mampu melayani semua jamaah secara adil dan manusiawi.

"Setiap tahun kami berharap jumlah masjidnya semakin banyak, kemudian juga secara jumlah bantuan juga kami berharap semakin tahun akan semakin banyak," ucap Abu Rokhmad.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...

Kementrans Dorong Konsep Transmigrasi Baru

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kementrans Dorong Konsep Tr...
Ekonomi
ESDM bidik pengembangan tah...
Advertisement
Event Jakarta Akhir Pekan 10-11 Oktober: Ada Avenged Sevenfold hingga Victoria Run

Event Jakarta Akhir Pekan 10-11 Oktober: Ada Avenged Sevenfold hingga Victoria Run

09 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.