Apresiasi Menbud: Bali Telah Menjalankan Amanat Konstitusi Berkat PKB
📅 Minggu, 22 Jun 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim PenulisKebijakan ini dilaksanakan dengan memberlakukan Peraturan Daerah Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali yang sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Dalam PKB 2025, Bali mengambil tema "Jagat Kerthi: Lokahita Samudaya" atau harmoni semesta raya, yang pembukaannya ditandai dengan pemukulan Tambur, Tawa-Tawa, dan Ceng-Ceng oleh Menbud Fadli Zon bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!