Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Apresiasi Menbud: Bali Telah Menjalankan Amanat Konstitusi Berkat PKB

📅 Minggu, 22 Jun 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

Kebijakan ini dilaksanakan dengan memberlakukan Peraturan Daerah Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali yang sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dalam PKB 2025, Bali mengambil tema "Jagat Kerthi: Lokahita Samudaya" atau harmoni semesta raya, yang pembukaannya ditandai dengan pemukulan Tambur, Tawa-Tawa, dan Ceng-Ceng oleh Menbud Fadli Zon bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...

Pembayaran Parkir Gunakan QRIS Ciptakan Transparansi

36 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pembayaran Parkir Gunakan Q...
Megapolitan
BUMD IPO, Saham Pemprov Tet...
Megapolitan
Ekosistem Literasi Literaia...
Nasional
CEO Microsoft Usulkan Rem D...
Advertisement
Marco Bezzecchi Juara MotoGP Indonesia 2026, Tradisi Unik Mandalika Berlanjut

Marco Bezzecchi Juara MotoGP Indonesia 2026, Tradisi Unik Mandalika Berlanjut

11 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.