Tanggapi Keluhan Warga, Bupati Serang Sidak Aktivitas Galian C
📅 Selasa, 17 Jun 2025, 18:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
SERANG – Bupati Serang, Banten, Ratu Rachmatu Zakiyah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) aktivitas galian C yang banyak dikeluhkan masyarakat di Kampung Curug Bonteng, Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.
"Ini berdasarkan banyaknya pengaduan dari mulai saya kampanye sampai dengan kemarin, mengenai penambangan pasir yang ada di daerah sini. Yang dilakukan oleh PT Arka Putra," ujar Bupati Zakiyah di Serang, Selasa (17/6).
Berdasarkan pengaduan dari masyarakat, kata dia, aktivitas galian C tersebut telah banyak merugikan masyarakat setempat, terutama adanya polusi udara.
"Dampaknya mulai jalan berdebu, tanah berserakan, licin, hingga menyebabkan kecelakaan, khususnya kendaraan roda dua," katanya.
Menurutnya, aktivitas galian C itu tidak sesuai dengan perizinan awal yang diperuntukkan untuk pembangunan perumahan sesuai dengan tata ruang wilayah berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Sebaiknya Anda baca juga:
Kini lokasi dengan luas hampir lima hektare itu telah beroperasi sebagai aktivitas galian C selama dua tahun. Meski demikian, Pemkab Serang tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan penertiban, karena kewenangan itu berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
"Dengan kunjungan ini akan kami tindaklanjuti dengan bersurat ke Provinsi Banten yang ditujukan kepada Pak Gubernur Banten agar segera ditertibkan dan kembali sesuai dengan izinnya di awal," katanya.
Pihaknya memastikan akan berupaya untuk menertibkan galian C agar sesuai dengan izin awalnya sebagai perumahan, sehingga masyarakat sekitar bisa hidup dengan nyaman dan sehat.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Intinya Pemkab Serang akan tindaklanjuti secepatnya agar warga kami yang ada di Kecamatan Kragilan, terutama di Desa Kendayakan dan Kramatjati. bisa hidup dengan aman, nyaman, dan sehat,” ucap Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!