Jatim Imbau Warga Cermati Syarat Pendaftaran SPMB
📅 Senin, 16 Jun 2025, 13:08 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
SURABAYA – Calon murid diminta cermat memperhatikan persyaratan sesuai dengan jalur pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK negeri 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengimbau hal tersebut seiring dibukanya tahap pertama SPMB pada hari Minggu dan Senin, 15–16 Juni 2025. Ini meliputi jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi hasil lomba.
"Setiap jalur memiliki persyaratan berbeda dan wajib diunggah secara lengkap," ujar Aries di Surabaya, Senin. Untuk jenjang SMA, kuota tahap pertama sebesar 40 persen, terdiri atas jalur afirmasi 30 persen, mutasi 5 persen, dan prestasi hasil lomba 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMK, kuota tahap pertama sebesar 25 persen, meliputi afirmasi 15 persen, mutasi 5 persen, dan prestasi hasil lomba 5 persen.
Pendaftaran dilakukan melalui laman https://spmbjatim.net dengan login menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal penerbitan kartu keluarga (KK)/surat keterangan domisili (SKD)/surat keterangan pindah domisili (SKPD), serta PIN yang diperoleh dari sekolah atau secara daring.
Sebaiknya Anda baca juga:
Calon murid jalur afirmasi keluarga tidak mampu wajib mengunggah bukti kepesertaan bantuan pemerintah seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Sembako Terpadu (KST), atau bantuan sejenis.
Adapun Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak dapat digunakan sebagai syarat. Sedangkan untuk jalur afirmasi anak buruh, dibutuhkan surat keanggotaan asosiasi buruh dari orang tua atau wali.
Jalur afirmasi disabilitas mensyaratkan surat asesmen dari dokter atau psikolog, kartu penyandang disabilitas jika tersedia, serta surat keterangan jenis difabel dari sekolah asal. Jenis disabilitas yang diakomodasi mencakup netra, rungu, grahita ringan dan sedang, daksa ringan dan sedang, laras, wicara, hiperaktif, cerdas istimewa, bakat istimewa, kesulitan belajar, down syndrome, dan autisme.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Calon murid yang memenuhi persyaratan pada salah satu jalur bisa mendaftar di tahap pertama ini," ucap Aries. Jalur mutasi tugas orang tua mewajibkan unggahan surat keputusan (SK) mutasi tugas dari instansi atau SKPD. Sedangkan jalur mutasi anak Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) harus melampirkan surat penugasan dari sekolah tempat bertugas.
Adapun pada jalur prestasi hasil lomba, calon peserta dapat mengunggah maksimal 15 piagam atau sertifikat lomba yang disertai surat keterangan dari kepala sekolah asal.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Jawa Timur Mustakim menyampaikan bahwa calon murid jenjang SMA dapat memilih sekolah di dalam maupun luar rayon, termasuk lintas kabupaten yang berbatasan. "Sementara untuk SMK, hanya bisa memilih satu konsentrasi keahlian," katanya.
Seiring dibukanya tahap pertama, Dinas Pendidikan Jawa Timur juga memperpanjang masa pengambilan PIN dan proses verifikasi berkas di sekolah hingga 20 Juni 2025.
Mustakim menyebutkan dari total 651.126 calon murid, baru 293.789 atau 45,14 persen yang telah mengajukan PIN secara daring hingga Minggu (15/6) pukul 12:09 WIB.
"Masih ada sekitar 357.000 calon murid yang belum mengajukan PIN. Kami ingin semua calon murid mendapatkan kesempatan mengikuti SPMB," ujarnya. Ia menambahkan calon yang tidak lolos pada jalur mutasi tugas orang tua menggunakan SKPD wajib mengajukan PIN baru untuk tahap berikutnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!