Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penerimaan Murid Baru Jenjang SD, Pemkot Tangerang Masih Buka Pendaftaran Jalur Domisili

📅 Minggu, 15 Jun 2025, 10:16 WIB | Oleh:
Penerimaan Murid Baru Jenjang SD, Pemkot Tangerang Masih Buka Pendaftaran Jalur Domisili Doc: Disdik Kota Tangerang
Ket. Seorang warga sedang melakukan pendaftaran SPMB melalui laman spmbmandiri.tangerangkota.go.id atau melalui aplikasi SPMB Online Kota Tangerang yang tersedia di PlayStore dan AppStore.

TANGERANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang, Banten, menginformasikan masyarakat bahwa pendaftaran sekolah untuk masuk ke jenjang Sekolah Dasar (SD) negeri masih berlangsung dan kini telah memasuki jalur domisili.

Kepala Disdik Kota Tangerang Jamaluddin di Tangerang, Minggu, mengatakan berdasarkan Keputusan Wali Kota tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Nomor 496 Tahun 2025, jalur domisili terbagi menjadi empat yaitu domisili lingkungan sekolah, domisili wilayah, domisili wilayah umum/antar domisili wilayah, dan domisili luar kota Tangerang.

"Untuk jalur domisili lingkungan sekolah telah berlangsung 12 Juni dan domisili wilayah pada 14 Juni. Saat ini akan memasuki jalur domisili wilayah umum dan luar kota," ujarnya.

Untuk domisili wilayah umum/antar domisili wilayah adalah jalur yang diperuntukkan bagi calon murid baru berdomisili berdasarkan Kartu Keluarga (KK) di salah satu wilayah dan dapat memilih ke salah satu wilayah lain.

Pertimbangan kriteria urutan prioritas penerimaan adalah berdasarkan usia calon murid dan nomor urut pendaftaran. Penerimaan murid baru jalur domisili wilayah umum/antar domisili wilayah untuk masuk jenjang SD mendapatkan skor 1.

Sedangkan domisili luar kota Tangerang diperuntukkan bagi calon murid baru yang berdomisili di luar Kota Tangerang atau KK di luar Kota Tangerang.

Pertimbangan kriteria urutan prioritas penerimaan adalah berdasarkan usia calon murid dan nomor urut pendaftaran. Penerimaan murid baru jalur domisili Kota Tangerang untuk masuk jenjang SD mendapatkan skor 1.

"Pelaksanaan domisili umum/antar domisili wilayah dan domisili luar Kota Tangerang dilaksanakan pada 17 Juni secara daring," kata Jamaluddin.

Sementara itu pendaftaran SPMB melalui laman spmbmandiri.tangerangkota.go.id atau melalui aplikasi SPMB Online Kota Tangerang yang tersedia di PlayStore dan AppStore.

Spabila orang tua murid mengalami kesulitan saat proses pendaftaran, bisa hubungi nomor 0856-9247-9094 untuk jenjang SD. Selain itu, informasi lainnya juga dapat dilihat melalui laman spmb.tangerangkota.go.id dan Instagram resmi @disdiktangkot.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.