Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kadin: Efisiensi Anggaran Hambat Ekonomi Daerah

📅 Jumat, 13 Jun 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kadin: Efisiensi Anggaran Hambat Ekonomi Daerah Doc: istimewa
Ket. AVILIANI Wakil Ketua Umum Bidang Analisis Kebijakan Makro-Mikro Ekonomi Kadin Indonesia - Ekonomi daerah sebagian besar sangat terpengaruh dari APBD.

Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyoroti dampak kebijakan efisiensi anggaran dan pengalihan belanja pemerintah terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi di sejumlah daerah.

Wakil Ketua Umum Bidang Analisis Kebijakan Makro-Mikro Ekonomi Kadin Indonesia Aviliani menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi agar tidak menghambat roda perekonomian di tingkat regional.

“Ekonomi daerah sebagian besar sangat terpengaruh dari APBD, sehingga kita melihat yang tumbuhnya tinggi adalah (daerah) di luar Jawa yang sangat tergantung pada pertambangan. Tapi justru daerah-daerah yang bergantung pada APBD itu mengalami penurunan pertumbuhan (ekonomi),” kata Aviliani dalam Kadin: Global & Economic Outlook Q1-2025 di Jakarta, Kamis (12/6).

Seperti dikutip dari Antara, menurut Aviliani, ketergantungan daerah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih tinggi, terutama bagi wilayah-wilayah yang tidak memiliki basis pertambangan kuat. Alhasil, sejumlah daerah mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi akibat berkurangnya belanja pemerintah di tingkat lokal.

Ia juga menyoroti belum tampak fokus belanja pemerintah dalam pengalihan anggaran tersebut. Dirinya menilai minimnya kejelasan alokasi berdampak langsung pada pelaku usaha di daerah yang kesulitan merasakan efek pengganda (multiplier effect) dari stimulus fiskal.

Selain itu, Aviliani menyebut hambatan regulasi sebagai faktor lain yang menekan efektivitas kebijakan.

Meski sejumlah regulasi telah dibahas, namun implementasinya masih lambat sehingga menyulitkan pengusaha mengambil keputusan bisnis secara cepat.

“Yang sebenarnya sudah dibicarakan tapi (regulasi) belum dikeluarkan sehingga juga mengganggu waktu pengusaha untuk mengambil keputusan. Jadi regulasi juga menjadi satu hal yang penting,” tuturnya.

Lebih lanjut terkait hal ini, Kadin mendorong percepatan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang dapat menjadi jembatan antara pelaku usaha dan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan-persoalan teknis di lapangan.

Aviliani menerangkan bahwa Satgas di Kadin berfungsi guna mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah yang dialami perusahaan.

“Nah ini sebenarnya ide bagus membentuk Satgas di Kementerian Koordinator Bidang Perkeonomian, dan juga kita di Kadin membentuk hal tersebut (Satgas). Jadi kita berharap ini bisa jalan ke depan agar dunia usaha tetap bisa menjalankan usahanya. Tidak hanya jangka pendek tapi juga jangka menengah panjang," tambahnya.

Produktivitas Masyarakat

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Shinta Kamdani menilai transformasi dari bantuan sosial menuju insentif berbasis kinerja dapat menjadi solusi jangka panjang dalam penciptaan lapangan kerja.

“Ini yang sangat dibutuhkan, kita juga mendukung salah satu parameter pencapaian Indonesia maju yaitu tingkat kewirausahaan sebesar 10-12 persen dari total populasi,” ujar Shinta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Kejati Sumbar Bantah Telah ...
Nasional
Polda Metro Jaya Minta Imig...

Andoni Iraola Bertekad Bangun Liverpool

37 menit yang lalu | Sriyono

Olahraga
Andoni Iraola Bertekad Bang...
Megapolitan
Hari Pertama Sekolah Tergan...
Daerah
Pemberdayaan Petani Padi Me...
Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.