Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pakar UGM: Usulan Pensiun ASN 70 Tahun Kurang Tepat, Bebani APBN dan Hambat Regenerasi

📅 Kamis, 12 Jun 2025, 06:05 WIB | Oleh:
Pakar UGM: Usulan Pensiun ASN 70 Tahun Kurang Tepat, Bebani APBN dan Hambat Regenerasi Doc: Dok. Antara

Usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) agar batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) dinaikkan dari 58 tahun menjadi 70 tahun menuai kritik dari kalangan akademisi. Dosen Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Subarsono, menilai usulan tersebut kurang mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial Indonesia saat ini.

“Usulan ini diajukan di waktu yang kurang tepat. Kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja, sementara Presiden Prabowo Subianto tengah mencanangkan efisiensi belanja negara,” kata Subarsono, Rabu (11/6).

Ia menilai, apabila usulan ini disetujui, beban terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) justru akan meningkat. Subarsono membandingkan kebijakan pensiun ASN di beberapa negara ASEAN. Di Vietnam, batas usia pensiun adalah 61 tahun dengan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita sebesar 4.282 dolar AS. Di Thailand, usia pensiun 60 tahun dengan PDB per kapita 7.182 dolar AS dan jumlah penduduk sekitar 71 juta jiwa. Sementara Indonesia, dengan PDB per kapita sekitar 4.876 dolar AS dan populasi mencapai 285 juta jiwa, masih menetapkan usia pensiun 58 tahun.

“Pertimbangan menaikkan usia pensiun seharusnya dimulai dari evaluasi kemampuan ekonomi dan jumlah penduduk terlebih dahulu,” tegasnya.

Ia juga membantah argumen bahwa perpanjangan usia pensiun akan menjaga keberlanjutan fungsi keahlian ASN. Menurutnya, pelayanan publik yang efektif tidak semata ditentukan oleh usia ASN, melainkan oleh kompetensi, adaptasi teknologi digital, serta kepekaan sosial terhadap masyarakat.

“Yang dibutuhkan adalah perubahan pola pikir dari ASN—dari orientasi sebagai penguasa menjadi orientasi sebagai pelayan publik,” ujarnya.

Dari sisi sosial, Subarsono mengingatkan bahwa Indonesia memiliki populasi muda yang besar. Jika usia pensiun diperpanjang hingga 70 tahun, maka akan mempersempit peluang generasi muda untuk masuk ke birokrasi. Ini dikhawatirkan menghambat proses regenerasi di tubuh pemerintahan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

42 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.