Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemendikdasmen: Pengambilan PIN SPMB Kini Bisa di 10 Sekolah Terdekat

📅 Rabu, 11 Jun 2025, 17:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemendikdasmen: Pengambilan PIN SPMB Kini Bisa di 10 Sekolah Terdekat Doc: Antara
Ket. Direktur Jenderal Pendidikan PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen Gogot Suharwoto menyampaikan paparan dalam acara Forum Bersama Pengawasan SPMB 2025/2026 di Jakarta Pusat pada Rabu (11/6).

Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengingatkan layanan pengambilan Personal Identification Number (PIN) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dapat dilakukan di lima hingga sepuluh sekolah terdekat dari tempat tinggal calon siswa.

Direktur Jenderal Pendidikan PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto mengatakan antrean panjang untuk memperoleh PIN pendaftaran SPMB seperti yang terjadi di wilayah Jawa Timur, dikarenakan informasi mengenai mekanisme pengambilan PIN tersebut belum tersampaikan secara merata.

“PIN bisa diambil di lima satuan pendidikan, tidak harus sekolah yang dituju. Kemudian, bisa di 10 sekolah terdekat dari tempat tinggal. Jadi, sudah clear ya," kata Gogot usai acara Forum Bersama Pengawasan SPMB 2025/2026 di Jakarta Pusat, Rabu (11/6).

Ia menerangkan antrean pengambilan PIN SPMB seperti di wilayah Jawa Timur dikarenakan orang tua calon murid yang secara bersamaan melakukan pengambilan sejak pagi, padahal loket pengambilan PIN melayani hingga pukul 17.00 WIB.

“Yang lucu, pagi ngantre dari jam 7, padahal loketnya bisa sampai jam 5 sore. Kalau mau datang jam 12 siang ya enggak apa-apa, itu cuma verifikasi PIN. Intinya, untuk memastikan bahwa yang daftar itu orang,” tegasnya.

Oleh karena itu, Gogot berjanji akan memasifkan lagi sosialisasi terkait aturan pelaksanaan SPMB tahun ini guna mencegah kesalahpahaman serupa terulang kembali.

"Sosialisasi perlu kami masifkan lagi. Jadi mohon dukungan teman-teman supaya orang tua tidak salah paham lagi terhadap aturan mengenai SPMB yang sudah ditetapkan di daerah,” katanya.

Sebelumnya, di Surabaya pada Selasa (10/6), Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur Aries Agung Paewai sudah menginstruksikan seluruh operator SMA/SMK negeri di Jatim untuk tidak membatasi layanan pengambilan Personal Identification Number (PIN) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Ia menyampaikan instruksi tersebut untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait antrean panjang saat verifikasi dan validasi berkas untuk pengambilan PIN.

“Saya minta seluruh sekolah melayani masyarakat dengan baik, memudahkan setiap proses, dan tidak membatasi verifikasi serta validasi berkas,” kata Aries.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.