Transformasi Menuju Fair Hiring, Saatnya Perusahaan Terapkan Rekrutmen Tanpa Diskriminasi dan Bias
KORAN-JAKARTA.COM | Selasa, 10 Jun 2025, 12:05 WIBJAKARTA – Di tengah peringatan Hari Lahir Pancasila, industri ketenagakerjaan Indonesia memasuki babak penting dalam upaya menciptakan sistem rekrutmen yang lebih adil, inklusif, dan mendukung nilai kebinekaan. Melalui Kementerian Ketenagakerjaan, Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan rencana kebijakan strategis terkait rekrutmen yaitu larangan bagi perusahaan terhadap diskriminasi usia.
Merujuk pada laporan terbaru dari Jobstreet by Seek yang berjudul Hiring, Compensation & Benefits (HCB) 2025, ditemukan bahwa sejumlah perusahaan di Indonesia sudah mulai mengadopsi praktik fair hiring (perekrutan yang adil). Salah satu contohnya adalah melalui penerapan blind resume screening yang kini dilakukan oleh 44% perusahaan, di mana informasi pribadi seperti nama, usia, dan gender sengaja disembunyikan agar proses seleksi bisa berjalan tanpa bias.

Ket. Foto ilustrasi fair hiring.
Laporan Jobstreet juga mencatat bahwa 43% perusahaan sudah melibatkan panel rekrutmen yang beragam dari berbagai latar belakang demi memastikan keputusan yang objektif dan inklusif. Selain itu, 41% perusahaan mulai menetapkan metrik Diversity, Equity, Inclusion (DEI) sebagai alat ukur keberagaman dalam proses perekrutan mereka.
Belum Merata
Meski menunjukkan tren positif, implementasi fair hiring secara menyeluruh masih menghadapi tantangan cukup besar. Sebagai contoh, hanya 34% perusahaan yang secara rutin melatih karyawan mengenai unconscious bias dan hanya 27% perusahaan yang memberikan pelatihan khusus kepada tim rekrutmen. Penggunaan teknologi AI untuk mengurangi bias dalam seleksi kandidat juga masih sangat minim, dengan angka hanya mencapai 16%.
Sebagai bagian dari gerakan menuju lingkungan kerja yang lebih setara, laporan yang sama dari Jobstreet mencatat bahwa 73% perusahaan secara rutin meninjau ulang deskripsi lowongan kerja agar bebas dari unsur bias. Namun, fakta lain menunjukkan hanya 41% yang konsisten menerapkan panel wawancara yang beragam dan 34% perusahaan yang benar-benar menyediakan pelatihan anti-bias secara menyeluruh.
Anda mungkin tertarik:
Strategi Perekrutan Tanpa Bias
Sebagai mitra strategis dalam membentuk masa depan ketenagakerjaan yang lebih adil dan inklusif, Jobstreet by Seek mendorong perusahaan di Indonesia untuk mengadopsi pendekatan fair hiring atau rekrutmen tanpa bias. Beberapa hal yang dapat diterapkan yaitu:
Mengintegrasikan Indikator DEI dalam Proses Rekrutmen
Indikator DEI seperti representasi gender, latar belakang, dan disabilitas dapat dijadikan bagian dari Key Performance Indicators (KPI) dalam proses rekrutmen dan evaluasi SDM. Hal ini dapat membantu memastikan bahwa keberagaman menjadi bagian dari tujuan bisnis, bukan sekadar inisiatif tambahan.
Memberikan Pelatihan Unconscious Bias secara Konsisten
Dalam rangka mendorong penerapan prinsip fair hiring, perusahaan dapat membekali tim HR dan perekrut dengan pelatihan rutin terkait bias tidak sadar (unconscious bias), agar mereka dapat mengambil keputusan yang adil dan objektif dalam proses seleksi kandidat.
Meninjau dan Menyempurnakan Deskripsi Lowongan Pekerjaan
Meninjau ulang wording dalam deskripsi lowongan pekerjaan dapat dilakukan perusahaan saat rekrutmen untuk memastikan tidak ada istilah atau frasa yang berpotensi diskriminatif atau mengecualikan kelompok tertentu. Jobstreet by SEEK menyarankan penggunaan bahasa yang netral, inklusif, dan berorientasi pada kompetensi.
Membangun Budaya Kerja yang Inklusif dan Transparan
Melalui pendekatan holistik terhadap rekrutmen, komunikasi internal, dan pengembangan karier, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang tidak hanya bebas diskriminasi, tetapi juga mendukung pertumbuhan semua karyawan secara adil.
Country Head Marketing Indonesia, Jobstreet by Seek Sawitri Soedarno menuturkan, praktik fair hiring atau perekrutan yang adil menghilangkan diskriminasi dan bias. Langkah ini mengedepankan proses seleksi yang dan berfokus pada kemampuan dan pengalaman kandidat.
“Perusahaan tidak hanya menciptakan budaya kerja yang inklusif, membangun loyalitas dan kepercayaan, serta merangkul keberagaman, namun juga membuka potensi positif dari keberagaman latar belakang pegawai, yang akhirnya memberikan manfaat daya saing bagi perusahaan,” ujar dia melalui keterangan tertulis pada hari Selasa (10/9).
“Kami mendorong perusahaan untuk melihat praktik fair hiring ini bukan hanya sebagai kewajiban regulasi, tetapi sebagai strategi jangka panjang perusahaan,” tambahnya..
Menurut Sawitri, pada momentum Hari Lahir Pancasila bukan hanya ajakan untuk mengenang nilai-nilai dasar bangsa, tetapi juga panggilan untuk mewujudkannya dalam tindakan nyata termasuk dalam dunia kerja. Dengan mendorong praktik rekrutmen yang adil, inklusif, dan bebas diskriminasi, Indonesia mengambil langkah maju menuju lingkungan kerja yang lebih inklusif.
“Kini saatnya seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, perusahaan, hingga individu, berperan aktif menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang mencerminkan semangat Pancasila,” ajaknya.
Tren Saat Ini
Realtime






