DPRD DKI Soroti Potensi Pendapatan Daerah Jakarta yang Tak Tergali Maksimal

Selasa, 10 Jun 2025, 15:10 WIB

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta masih sulit berpuas diri. Alih-alih berbangga, legislatif justru menyoroti kemungkinan adanya potensi pendapatan daerah yang tidak tergali maksimal, sehingga target yang ditetapkan terkesan mudah dicapai.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, secara lugas menyatakan kekhawatirannya. "Kalau sesuai dengan potensi, maka target-target itu luar biasa. Tetapi kalau indikator target itu di bawah potensi, maka pasti dengan mudah tercapai, maka itu tidak keren," tegas Khoirudin di Jakarta, Selasa (10/6) hari ini. Pernyataan ini mengindikasikan adanya indikasi bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum sepenuhnya memanfaatkan sumber daya pendapatan yang ada.

Ket. Foto: Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin saat memberi keterangan kepada pers di Jakarta, Selasa (10/6) hari ini. — Sumber: ANTARA

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, sebelumnya merilis data realisasi pendapatan daerah 2024 mencapai Rp72,95 triliun atau 97,34 persen dari target Rp74,94 triliun. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang Rp50,74 triliun, melampaui target 100,55 persen. PAD sendiri didominasi pajak daerah (Rp44,44 triliun), retribusi daerah (Rp713,71 miliar), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (Rp653,70 miliar), dan pendapatan daerah lainnya (Rp4,92 triliun). Angka-angka ini, meski tampak positif, memicu pertanyaan di kalangan dewan.

Khoirudin mengajak seluruh anggota DPRD untuk lebih jeli mencermati data tersebut. "Apakah target pendapatan itu sudah sesuai dengan potensi? Ini yang perlu dicermati," ujarnya. Ia mengakui, perlu analisis mendalam untuk memastikan apakah target yang ditetapkan benar-benar mencerminkan potensi riil daerah.

Menanggapi fenomena ini, pengamat ekonomi regional, Dr. Sulaiman Ahmad, menilai bahwa kondisi ini sering terjadi di banyak daerah. "Ada kecenderungan pemerintah daerah menetapkan target yang 'aman' agar mudah tercapai. Ini memang bagus untuk citra, tapi bisa menghambat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan," kata Dr. Sulaiman saat dihubungi Koran Jakarta.

Menurutnya, potensi pendapatan bisa hilang karena berbagai faktor, mulai dari basis data pajak yang belum optimal, kebocoran retribusi, hingga kurangnya inovasi dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru yang sesuai dengan dinamika ekonomi kota megapolitan seperti Jakarta.

Sependapat dengan itu, pengamat kebijakan publik, Ibu Kartika Sari, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas. "Jika target ditetapkan di bawah potensi, ini bisa jadi indikasi kelemahan dalam perencanaan atau bahkan ada celah bagi praktik tidak bertanggung jawab," ungkap Kartika. Ia menyarankan agar DPRD membentuk tim khusus untuk mengaudit potensi pendapatan secara independen dan mengidentifikasi area-area yang selama ini luput dari perhatian Pemprov DKI.

Perdebatan ini diharapkan dapat mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk tidak hanya fokus pada pencapaian target nominal, tetapi juga memastikan setiap potensi pendapatan daerah benar-benar teroptimalisasi demi kemajuan dan kesejahteraan warga Jakarta. Akankah Pemprov DKI berani menaikkan target ambisius di tahun mendatang?

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Yuniar Dwi Setiawati

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.