Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Senator Desak Presiden Turun Tangan Atasi Polemik Tambang di Raja Ampat

📅 Senin, 09 Jun 2025, 20:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Senator Desak Presiden Turun Tangan Atasi Polemik Tambang di Raja Ampat Doc: Antara
Ket. Anggota DPD/MPR RI asal Provinsi Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor.

Jakarta - Anggota DPD asal Provinsi Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor mengharapkan Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan terkait polemik penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

"Saya Paul Finsen Mayor, senator yang mewakili Papua Barat Daya, termasuk di dalamnya Raja Ampat, mendesak Presiden Prabowo untuk menindak tegas. Presiden harus turun langsung," kata Paul dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti posisi dilematis yang dialami oleh Pemprov Papua Barat Daya dan Pemkab Raja Ampat.

Kedua pihak kesulitan melakukan intervensi terhadap perusahaan tambang yang diduga merusak keanekaragaman hayati yang ada, mengingat kewenangan pemberian izin tambang di tangan Pemerintah Pusat. Hal itu termaktub dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

"Dalam hal ini saya berpihak kepada pemprov dan pemkab. Jadi, jangan timpakan kesalahan kepada mereka, di mana setelah UU Minerba resmi diundangkan, dalam pasalnya disebutkan bahwa usaha pertambangan dilaksanakan berdasarkan perizinan berusaha dari pemerintah pusat," kata dia.

Selain itu, ia juga mengatakan jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, praktik pertambangan nikel di Raja Ampat jelas melanggar.

Menurutnya, pemberian izin merupakan urusan pusat, bukan kewenangan daerah.

"Di dalam UU No 1 Tahun 2014, tidak ada satu pasal yang melegalkan eksplorasi tambang di pulau-pulau kecil seperti Raja Ampat. Prioritas pemanfaatannya hanya untuk pariwisata, konservasi, budidaya laut, dan penelitian," ujarnya.

Ia juga menyatakan Raja Ampat bukan kawasan biasa karena mempunyai keanekaragaman hayati tak tertandingi dengan biodiversitas laut terkaya dan paling beragam di dunia hingga diakui UNESCO sebagai Global Geopark.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan untuk menghentikan sementara operasi pertambangan nikel dari PT GAG Nikel di Raja Ampat.

"Kami untuk sementara, kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan," ujar Bahlil dalam jumpa pers di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (5/6).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Karya Anak Magelang Bikin Terpukau, 30 Pelukis Cilik Ramaikan “Ruang Khayal Anak #1”
    Preview komentar:
    Layanan pusat bantuan Bank Nagari Layanan WhatsApp call ...
    Layanan pusat bantuan Bank Nagari Layanan WhatsApp call ...
  • Di Tengah Misi Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Belitung Malah Kecelakaan
    Preview komentar:
    Layanan bebas pulsa Bank Nagari Layanan WhatsApp call ...
    Layanan bebas pulsa Bank Nagari Layanan WhatsApp call center ...
  • Night at Museum Ajak Generasi Muda Pelajari Sejarah dan Budaya dalam Suasana Eksklusif
    Preview komentar:
    Layanan WhatsApp Bank Nagari Layanan WhatsApp call center ...
    Layanan WhatsApp Bank Nagari Layanan WhatsApp call center ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Nasional
Menkes Dorong Dokter Indone...

BI: Transaksi QRIS Bebas Biaya Mulai 1 Oktober 2026

53 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
BI: Transaksi QRIS Bebas Bi...
Ekonomi
Harga BBM Pertamina, Shell,...
Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Tol Se...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.