Ratusan PMI Dideportasi Malaysia, Berangkat Melalui Jalur Tikus
📅 Rabu, 04 Jun 2025, 14:16 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: Kepmen P2MI
NUNUKAN - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani mengatakan, deportasi menjadi risiko yang dipetik warga negara Indonesia, khususnya pekerja migran yang masuk ke Malaysia secara unprosedural atau ilegal.
"Bisa jadi tidak sabar menunggu berproses, lalu memilih menggunakan jasa calo atau mungkin juga ada yang tertipu berangkat dijanjikan pekerjaan mudah di Malaysia, tapi ternyata unprosedural," katanya usai menyambut ratusan pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (3/6/2025).
Pemulangan paksa pekerja migran Indonesia ilegal kali ini menjadi proses deportasi keempat yang didampingi Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Tawau, Sabah, Malaysia.
Ada sebanyak 127 pekerja migran Indonesia dideportasi dari Sabah, Malaysia. Dari jumlah tersebut, terbanyak berasal dari Kalimantan Utara yakni sebanyak 56 orang, Sulawesi Selatan 42 orang, Nusa Tenggara Timur 8 orang, Sulawesi Barat 7 orang, Sulawesi Tenggara 5 orang, Sulawesi Tengah 4 orang, Nusa Tenggara Barat 3 orang dan Kalimantan Timur 4 orang.
Berbagai faktor menjadi alasan ratusan pekerja migran Indonesia ini dideportasi. Dengan rincian, sebanyak 51 orang masuk ke Malaysia secara ilegal, 41 orang overstay, 31 orang tersangkut kasus narkoba dan 4 orang terlibat kasus kriminal lainnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Nah, kami prihatin menyaksikan warga kita dideportasi seperti ini," kata Christina.
Dalam kunjungannya kali ini, Wamen Christina juga meninjau langsung jalur-jalur tikus yang biasa digunakan pekerja migran Indonesia ilegal masuk Malaysia lewat Tawau, Sabah.
"Memang sulit untuk menjaga semua kemungkinan perlintasan, karena luas sekali. Lalu, juga banyak sekali tempat-tempat yang bisa menjadi pintu masuk," ungkapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Diketahui, Malaysia tercatat sebagai salah satu negara tujuan utama pekerja migran Indonesia dengan total penempatan mencapai 142.021 layanan sepanjang Januari 2023 hingga April 2025.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!