Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Natuna Menyiapkan Enam Karya Jadi Warisan Budaya Tak Benda

📅 Senin, 02 Jun 2025, 22:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Natuna Menyiapkan Enam Karya Jadi Warisan Budaya Tak Benda Doc: ANTARA
Ket. Kepala bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Hadisun.

NATUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, menyiapkan enam karya budaya untuk diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional.

Kepala bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Hadisun, Senin (02/6), mengatakan keenam karya tersebut meliputi tari tupeng bunguran, kuah tige, hadrah Natuna, Kernas Natuna, Tabel Mando Natuna dan pangkak gasing Natuna.

Pendaftaran karya budaya sebagai WBTB bertujuan untuk melestarikan dan melindungi kekayaan budaya tersebut, serta meningkatkan kepedulian masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap pelestarian warisan budaya. Selain itu, pendaftaran ini juga bertujuan untuk mempertegas identitas budaya Indonesia

"Kajian akademik telah kita dilakukan. Namun, masih ada kekurangan dalam dokumentasi video yang sedang dalam proses dilengkapi," ucap dia.

Tari Tupeng adalah sebuah kesenian tradisional yang dimainkan oleh sekelompok pelakon yang menggunakan properti topeng dengan iringan musik telempong.

Kuah Tige merupakan jenis makanan yang terdiri atas beberapa bahan seperti umbi-umbian, sagu, kelapa parut, dan ikan. Makanan ini biasanya disajikan saat Natuna mengalami kekurangan sembako akibat kapal tidak bisa berlayar karena cuaca ekstrem.

Hadrah juga merupakan kesenian tradisional khas Natuna yang menggabungkan antara permainan musik gendang yang dipadu dengan lantunan zikir dan diiringi dengan tarian dalam formasi duduk dan berdiri.??????

Kernas adalah kue tradisional yang terbuat dari campuran ikan dan sagu butir.Tebel mando merupakan salah satu kuliner tradisional Natuna yang dibuat dari sagu mentah maupun tepung sagu yang dipadukan dengan kelapa dan ikan, kuliner ini cukup lestari di tengah masyarakat Natuna dan cukup dikenal pula di luar Natuna.

Pangkak Gasing merupakan permainan tradisional gasing, dimana terdapat dua orang yang bermain gasing dimana satu gasing akan diputar, kemudian satu lagi memukul (pangkak).

"Kita upayakan agar pada tahun 2026 semua karya tersebut tercatat dan terdaftar sebagai WBTB," ucap Hadisun.

Ia mengakui bahwa proses untuk menjadikan suatu karya sebagai WBTB tidaklah mudah karena terdapat banyak persyaratan yang harus dipenuhi secara rinci.

Namun, ia optimistis hal tersebut bisa tercapai jika dijalani dengan kesungguhan dan niat yang tulus.

"Kita juga harus menyiapkan ahli atau maestro dari masing-masing karya budaya yang diajukan, karena nantinya karya tersebut akan melalui proses sidang sebelum disetujui sebagai WBTB," ucap dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

58 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.