Junta Perpanjang Gencatan Senjata hingga 30 Juni
📅 Senin, 02 Jun 2025, 02:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: AFP/Sai Aung MAIN
YANGON - Junta Myanmar kembali memperpanjang gencatan senjata setelah berakhirnya gencatan senjata kemanusiaan sebelumnya yang dituduh dilanggarnya dengan terus melancarkan serangan udara.
Junta awalnya mengumumkan gencatan senjata dalam perang saudara yang melibatkan banyak pihak setelah gempa besar pada akhir Maret yang menewaskan hampir 3.800 orang dan menyebabkan puluhan ribu orang kehilangan tempat tinggal.
Gencatan senjata telah diperpanjang sebelumnya, meskipun pemantau konflik mengatakan pertempuran masih terus berlanjut, termasuk serangan udara rutin. Sementara sumber dari kubu prodemokrasi mengatakan kepada NHK bahwa deklarasi gencatan senjata militer itu tidak benar dan tidak dapat diterima karena junta militer terus menyerang sekolah, rumah sakit, dan tempat-tempat lain di mana orang berkumpul.
Sebuah pernyataan dari tim informasi junta pada Sabtu (31/5) mengatakan akan ada perpanjangan gencatan senjata yang berakhir pada tanggal 31 Mei, hingga 30 Juni.
“(Perpanjangan gencatan senjata) ini akan memfasilitasi kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah yang terkena dampak gempa bumi,” kata tim itu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ditambahkan bahwa Myanmar akan secara intensif terlibat dalam pembangunan kembali kantor-kantor dan departemen-departemen pemerintah, tempat tinggal umum, dan fasilitas-fasilitas transportasi yang rusak.
“Gencatan senjata juga akan memungkinkan negara untuk menyelenggarakan pemilihan umum demokrasi multipartai yang bebas dan adil,” menurut pernyataan tersebut.
Dalam pernyataan tersebut, militer juga memperingatkan pihaknya akan tetap membalas setiap serangan oleh kelompok etnis bersenjata dan pejuang antikudeta. AFP/NHK/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!