Foto: Pemerintah Targetkan Nol Anak Tidak Sekolah pada 2045 Lewat Perpres Baru
-
Ads📅 Jumat, 05 Jun 2026, 05:00 WIB
Pendiri sekaligus pengajar Sekolah Darurat Kartini Sri Rosyati (kanan) mengajar sejumlah anak di Sekolah Darurat Kartini, Pademangan, Jakarta, Kamis (4/6). Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan menargetkan angka nol anak tidak sekolah pada tahun 2045.
Foto: Pemerintah Targetkan Nol Anak Tidak Sekolah pada 2045 Lewat Perpres Baru
Doc. ANTARA FOTO/Ahmad Naufal Oktavian
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.