Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menteri Karding Paparkan Bahaya Calo Palsukan Identitas PMI Ilegal

📅 Minggu, 01 Jun 2025, 21:45 WIB | Oleh:
Menteri Karding Paparkan Bahaya Calo Palsukan Identitas PMI Ilegal Doc: Antara
Ket. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding (pertama kanan) menjenguk Sri Wahyuni di RS Polri, Jakarta Timur, Minggu (1/6/2025).

Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan para calo tak segan untuk memalsukan dokumen identitas calon PMI agar korbannya bisa segera bekerja di luar negeri secara ilegal.

Pernyataan itu dia sampaikan ketika menjenguk Sri Wahyuni, PMI yang dipulangkan dari Malaysia dan kemudian dirawat di RS Polri, Jakarta Timur, Minggu (1/6).

Wahyuni menderita penyakit lumpuh akibat stroke saat menjadi pekerja migran ilegal di Malaysia, demikian keterangan tertulis KemenP2MI.

Menteri P2MI itu mengatakan Wahyuni telah lama bekerja di Malaysia. Korban diperdaya calo dengan dipalsukan identitas kartu tanda penduduk (KTP) sehingga jejak alamat keluarganya sulit ditelusuri saat ini.

"Kasus Ibu Sri Wahyuni ini harus menjadi perhatian kita, karena kalau dari alamat KTP yang ada, kita cek ke Lamongan di Karanggene, kecamatan sana, itu tidak ditemukan nama Sri Wahyuni ini. Artinya, waktu itu dia pasti menjadi korban calo untuk dipalsukan KTP-nya, kemudian berangkat bekerja ke luar negeri,” kata Karding.

Akibat pemalsuan identitas Wahyuni, petugas hingga saat ini masih belum menemukan alamat asli Wahyuni maupun kontak keluarganya. Kondisi Wahyuni yang terbaring sakit tak berdaya juga tidak bisa membantu dalam pencarian alamat aslinya.

"Sekarang ini kita tidak bisa menemukan keluarga beliau, dan posisinya lagi sakit stroke parah tidak bisa ngomong," ujar Karding.

Meskipun demikian, Menteri P2MI bersyukur atas perkembangan kesehatan Wahyuni dan berharap kondisi pekerja migran tersebut bisa segera pulih.

"Alhamdulilah keterangan dari dokter RS Polri tadi matanya (Wahyuni) sudah bisa buka, dan bisa mengidentifikasi suara maupun sentuhan," ujarnya.

Menteri Abdul Kadir Karding lantas tak bosan mengingatkan masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri agar menjalani prosedur legal yang ditetapkan pemerintah.

Dengan berangkat secara prosedural, Karding memastikan akan membantu memberikan pelindungan jika ada PMI tersandung permasalahan di negara penempatan.

“Karena mereka tidak terdata, sangat sulit bagi negara untuk memberikan perlindungan dan bantuan saat mereka menghadapi masalah,” kata Karding, menyoal para PMI ilegal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Olahraga
Kejutan di French Open! Ube...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.