Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menbud Umumkan Persetujuan Anggaran Rp9 Miliar untuk Revisi Sejarah Nasional

📅 Minggu, 01 Jun 2025, 17:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menbud Umumkan Persetujuan Anggaran Rp9 Miliar untuk Revisi Sejarah Nasional Doc: Antara
Ket. Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon saat menanggapi pertanyaan awak media di Cibubur, Jawa Barat, Minggu (1/6).

Jakarta - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengungkapkan anggaran sebesar Rp9 miliar untuk penulisan ulang sejarah Indonesia sudah disetujui dan direalisasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Sudah ada (anggaran Rp9 miliar) dari APBN. Sudah beres itu, sudah kita sampaikan dari tujuh bulan yang lalu, saat saya ke DPR,” ungkap Fadli saat ditemui di Cibubur, Jawa Barat, Minggu.

“Sudah ada anggarannya, sudah dimulai. Kalau tidak ada (anggarannya), dari mana (pembahasan penulisan ulang sejarah bisa dilakukan?” ujarnya menambahkan.

Menbud Fadli melanjutkan, pihaknya menargetkan untuk melakukan uji publik setidaknya pada bulan Juli.

“Sejauh ini kita targetkan, mungkin di bulan Juli kita akan uji publik. Kira-kira (bulan Juli),” kata dia.

Ia mengatakan bahwa proses pembaruan buku sejarah Indonesia melibatkan tim yang mencakup 113 penulis, 20 editor jilid, dan tiga editor umum.

Menurut dia, tim pembaruan buku sejarah Indonesia terdiri atas sejarawan dan akademisi bidang ilmu arkeologi, geografi, sejarah, dan ilmu humaniora lainnya dari Aceh hingga Papua.

Fadli menyampaikan bahwa pembaruan buku sejarah akan dilakukan secara inklusif dengan mengedepankan perspektif Indonesia sentris mulai dari sejarah awal Indonesia, masa penjajahan, perang kemerdekaan, era reformasi, sampai era pemilu.

Adapun sebelumnya, Fadli mengatakan upaya pembaruan buku sejarah Indonesia dilaksanakan mulai Januari 2025 dan ditargetkan rampung Agustus 2025.

Ia juga menekankan pentingnya pembaruan buku sejarah Indonesia untuk meningkatkan pengetahuan generasi muda mengenai sejarah bangsanya.

Komisi X DPR RI dan Kementerian Kebudayaan dalam rapat pada Senin (26/5) siang sepakat bahwa penulisan ulang sejarah Indonesia harus melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan sejarah agar obyektif, komprehensif, dan merepresentasikan memori kolektif bangsa.

Selain itu, Komisi X DPR mengusulkan kepada Kementerian Kebudayaan untuk memperbaiki komunikasi dan meningkatkan sosialisasi mengenai proses penulisan ulang buku sejarah Indonesia agar tidak memunculkan interpretasi bahwa buku sejarah ditulis berdasarkan penafsiran tunggal dari pemerintah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Naomi Siap Hadapi Elise Mertens

15 menit yang lalu | Opik

Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Olahraga
Crysencio Summerville

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.