Pemkab Natuna Usulkan Lima Desa Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
Kamis, 29 Mei 2025, 16:15 WIBPemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, mengusulkan lima desa menjadi Kampung Nelayan Merah Putih untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, di Natuna, Rabu, mengatakan program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan salah satu strategi pemerintah pusat dalam memberdayakan masyarakat pesisir dan memperkuat sektor kelautan.
Program ini dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bertujuan meningkatkan ekonomi masyarakat nelayan di Indonesia. Pemkab Natuna mencatat hingga saat ini sudah lima desa yang diusulkan untuk menjadi Kampung Nelayan Merah Putih.
"Kita akan ajukan lagi, anggarannya kalau tidak salah Rp20 miliar,â ujar Cen Sui Lan.
Program Kampung Nelayan Merah Putih mencakup dua jenis kawasan, yaitu kampung nelayan dan kampung perikanan budidaya. Program ini tidak hanya ditujukan bagi desa-desa pesisir, tetapi juga untuk kawasan pedalaman yang memiliki potensi perikanan.
Lima desa yang telah diusulkan untuk menjadi Kampung Perikanan Budidaya meliputi Desa Selading, Kecamatan Pulau Tiga Barat, sedangkan Kampung Nelayan Tangkap yaitu Desa Cemaga Utara di Bunguran Selatan, Desa Kadur di Pulau Laut, Desa Mekar Jaya di Bunguran Barat, dan Desa Tanjung Kumbik di Pulau Tiga Barat.
Ia berharap kepala desa yang daerahnya terpilih untuk melaksanakan program ini, aktif mendukung pelaksanaan program ini, mengingat anggaran yang akan dikucurkan besar dan akan berdampak positif pada masyarakat setempat.Â
âKita harus bekerja dengan baik demi kepentingan masyarakat,â ucap dia.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Hadi Suryanto, menjelaskan tujuan utama program ini menciptakan ruang hidup dan ruang sosial yang lebih maju, produktif, dan mandiri bagi masyarakat nelayan dan pembudidaya ikan.
"Kita sudah mengusulkan lima desa, dan tengah menyiapkan proposal untuk desa selanjutnya," ucap dia.
Jojo mengakui tidak semua desa di Natuna memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh KKP. Karena kriteria yang diminta cukup sulit, yaitu berupa ketersediaan lahan minimal satu hektare di setiap desa dan 80 persen penduduk desa harus berprofesi sebagai nelayan.
âKami agak kesulitan memenuhi persyaratan tersebut karena tidak semua desa memiliki mayoritas penduduk yang berprofesi sebagai nelayan, dan ketersediaan lahan juga menjadi tantangan,â ucap dia.
Meski begitu, pihaknya tetap optimistis dan akan terus mengajukan proposal sesuai dengan arahan dari KKP.
"Waktu yang diberikan untuk menyiapkan proposal sejak 19 Mei hingga 27 Mei, dan diperpanjang hingga 3 Juni," ujar dia.
- Pemkab Natuna
- Kampung Nelayan Merah Putih
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Kampung Nelayan Merah Putih Jadi Model Kemandirian Pesisir
-
Galaxy S26 Dikonfirmasi Samsung Didukung Komunikasi Satelit, Bisa Tetap Dipakai Jika Jaringan Telekomunikasi Tradisional Tak Tersedia
-
Bandara Djalaluddin Gorontalo Siapkan Diskon Tiket dan Posko Terpadu
-
Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Hormat untuk Nelayan: Berjuang di Laut Demi Keluarga.
-
Kampung Nelayan Merah Putih di Konawe
-
300 Anak Ditarget Baznas Sumedang Terima Baju Lebaran 2026 Melalui Program Belanja Anak Yatim
-
Pembangunan KNMP untuk Pemberdayaan Masyarakat Nelayan di Pesisir Danau Sentani
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.