Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Garut larang penambangan pasir di Gunung Guntur

📅 Rabu, 28 Mei 2025, 19:30 WIB | Oleh:
Bupati Garut larang penambangan pasir di Gunung Guntur Doc: ANTARA/HO-Polres Garut
Ket. Sejumlah petugas melakukan proses pencarian dan evakuasi warga yang tertimbun pasir di kawasan kaki Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (26/55).

Garut, 28/5 (ANTARA) - Bupati Garut Abdusy Syakur melarang penambangan pasir di kawasan Gunung Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat, sehingga di daerah tersebut tidak boleh ada aktivitas penambangan, baik legal maupun ilegal.

"Kami minta tidak ada aktivitas penambangan di kawasan tersebut, baik legal maupun ilegal," kata Abdusy Syakur kepada wartawan di Garut, Rabu.

Bupati menyampaikan bahwa larangan aktivitas penambangan pasir di Gunung Guntur itu setelah mendapatkan laporan adanya seorang warga Garut yang tewas tertimbun pasir di kaki Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, Senin (25/5).

Kawasan itu, kata dia, memang tidak dilegalkan adanya aktivitas penambangan pasir, apalagi kegiatannya ilegal tentunya tidak boleh ada, apabila masih ada maka harus dihentikan.

"Yang saya tahu memang tidak ada yang legal di sana," katanya.

Ia menuturkan Pemerintah Kabupaten Garut saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait permasalahan adanya kejadian orang tewas di kawasan yang diduga tempat penambangan pasir.

Izin penambangan pasir di daerah itu, kata dia, merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga pihaknya terus menjalin koordinasi terkait penataan daerah itu agar tidak ada penambangan pasir.

"Ini lagi kita kaji, kita akan komunikasi dengan provinsi, kemudian minta arahannya," katanya.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini sedang gencar melakukan penertiban aktivitas penambangan pasir ilegal untuk menjaga kondisi lingkungan dari kerusakan.

"Pemerintah diharapkan memperjelas sikapnya terkait penambangan ilegal," katanya.

Sebelumnya, seorang warga berusia 53 tahun tewas setelah tertimbun material pasir dan batu di kawasan kaki Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, Senin (26/5) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kepolisian Resor Garut sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya seorang warga di kawasan Gunung Guntur itu dengan menyita barang bukti seperti truk pasir, dan sudah memeriksa saksi sebanyak lima orang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.