- Home
-
- Megapolitan
-
- Aplikasi JAKI update denga...
Aplikasi JAKI update dengan 11 fitur baru
Rabu, 28 Mei 2025, 19:50 WIBJakarta -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan kembali aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dengan beberapa fitur-fitur baru untuk semakin memudahkan warga dalam layanan kesehatan hingga menggunakan transportasi umum.
âSekarang di-'relaunching' (luncurkan kembali) karena ada 11 fitur baru di JAKI yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan, melaporkan kepada pemerintah DKI Jakarta,â kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di acara re-launching aplikasi JAKI di Terowongan Kendal, Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu.
Ia mengatakan, aplikasi ini juga semakin memudahkan masyarakat untuk membuatkan aduan atau laporan terhadap hal-hal yang melanggar aturan, contohnya seperti parkir liar.
Pramono menilai, sejauh ini aplikasi JAKI sudah semakin memudahkan masyarakat.
Bahkan, kata Pramono, beberapa waktu lalu, dua orang masyarakat yang melakukan percobaan bunuh diri berhasil diselamatkan berkat fitur JakCare yang ada di aplikasi tersebut.
âIni menunjukkan bahwa masyarakat sekarang ini betul-betul sudah sangat menyadari peran ataupun fungsinya JAKI,â kata Pramono.
Lebih lanjut Pramono mengatakan, saat ini aplikasi JAKI juga sudah diadaptasi oleh beberapa provinsi dan kota, seperti Provinsi Lampung, Maluku Utara, Banda Aceh hingga Medan.
Pramono mengatakan, hal ini dikarenakan daerah lain pun merasa bahwa aplikasi tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat.
âSaya sudah memerintahkan bersama dengan Pak Wagub, kepada Dinas Kominfo, daerah manapun yang ingin menggunakan JAKI, kita akan memberikan pembelajaran secara gratis. Tetapi 'software'-nya dan 'hardware'-nya tentunya mereka yang akan menyiapkan,â kata Pramono.
Adapun 11 fitur baru di aplikasi JAKI antara lain:
1. Layanan Antrean faskes
2. JKN Mobile
3. Feedback and Rating
4. Panggilan darurat 112
5. Layanan kapal jenazah
6. Layanan rumah singgah
7. Notifikasi peringatan dini
8. Cek ketersediaan kamar di RS
9. JakCare
10. Titik kantong parkir.
11. Ambulans (Tim medis reaksi cepat)
Masyarakat dapat langsung mengunduh aplikasi JAKI melalui App Store atau Play Store.Â
Pramono berharap dengan adanya aplikasi ini, Pemprov DKI Jakarta dapat lebih maksimal dalam melayani masyarakat.
âKami mengharapkan teman-teman semuanya, kalau menemukan sesuatu di lapangan yang perlu dilaporkan, mohon dapat dilaporkan melalui JAKI,â kata Pramono.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Menteri Pertanian: Stok Cadangan Beras Pemerintah di Bulog Tembus 5,19 Juta Ton
-
Tradisi Siwaratri, Umat Hindu Laksanakan Mekemit di Pura Jagatnatha
-
Tanpa Sinergi Fiskal–Moneter, Ekonomi Rentan Guncangan
-
Sutradara One Battle After Another Memilih Keluar dari New York University Film School karena Dilarang Menulis Naskah Terminator 2
-
Isu Pajak Selat Malaka Dibantah, Purbaya Tegaskan Tak Ada Rencana Pungutan
-
Pemkab Bulungan Dukung PP Tunas untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Komisi IV DPR RI Apresiasi Gerak Cepat Mentan Tanggap Bencana Sumatra
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.