Kerap Merugi, Pemkab Kudus Lepas Pengelolaan Taman Krida ke Swasta
Rabu, 12 Agu 2026, 15:58 WIBKUDUS â Penyerahan pengelolaan objek wisata milik pemda kepada swasta dapat menjadi jalan keluar ketika keterbatasan anggaran dan birokrasi membuat destinasi sulit berkembang.
Swasta memiliki ruang lebih besar untuk menghadirkan investasi, inovasi layanan, dan strategi pemasaran sehingga potensi wisata bisa menghasilkan nilai ekonomi dan PAD yang lebih optimal.
Namun, kerja sama harus disertai kontrak yang transparan, target kinerja yang terukur, perlindungan akses masyarakat, serta pengawasan pemda agar aset publik tidak sekadar menjadi ladang bisnis swasta.
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menyerahkan pengelolaan objek wisata Taman Krida yang berada di pusat kota kepada pihak swasta melalui skema sewa selama lima tahun dan dapat diperpanjang.
"Pengelolaan oleh pihak swasta berlaku mulai awal Agustus 2026, setelah sebelumnya tercapai kesepakatan nilai sewa dan persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh pihak ketiga yang nantinya mengelola kawasan objek wisata milik pemkab tersebut," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus Abdul Halil di Kudus, Rabu (12/8).
Ia mengungkapkan kesepakatan nilai sewa setiap tahunnya sebesar Rp677 juta. Sedangkan penandatanganan perjanjian sewa menyewa berlangsung pada 31 Juli 2026.
Pihak ketiga yang menyewa, kata dia, juga memiliki perencanaan untuk melakukan pengembangan kawasan wisata yang memiliki luas sekitar 17.000 meter persegi atau 1,7 hektare.
Selain memperbaiki sejumlah fasilitas yang tersedia, objek wisata yang berlokasi di Jalan GOR Wergu Wetan Kudus itu juga akan ditambah wahana permainan, kafe, dan taman lampion.
Ia berharap dengan diserahkannya pengelolaan kepada pihak swasta, maka bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kudus, karena selama ini pemasukan dari retribusi Taman Krida sangat kecil.
Bahkan, kata Halil, pemasukannya untuk membiayai operasional kawasan wisata tersebut tidak mencukupi, sehingga dengan nilai sewa sebesar Rp677 juta tentu lebih menguntungkan dibandingkan dengan pemasukan selama ini.
Misal, realisasi PAD Taman Krida Wisata tahun 2025 saja tercatat hanya Rp117,69 juta, meliputi tiket masuk Rp90,64 juta dan water pool Rp27,05 juta.
Terkait dengan tarif retribusi masuk kawasan tersebut, imbuh Halil, diserahkan kepada pihak ketiga.
"Mudah-mudahan, objek wisata tersebut semakin maju dan menjadi salah satu destinasi wisata andalan di tengah Kota Kudus," ujarnya.
Objek Wisata Taman Krida tersebut, kini dalam tahap perbaikan oleh pihak ketiga.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Djati Solechah mengungkapkan pihak ketiga yang menyewa Taman Krida direncanakan membayar uang sewa dengan grace period atau kelonggaran waktu tiga bulan.
"Setelah itu, mereka membayar seluruhnya. Meskipun investor juga punya hak untuk mengajukan keringanan atau diskon karena pada periode pertama mereka investasi cukup besar," ujarnya.
- Pemkab Kudus
- objek wisata
- Taman Krida
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ke Indonesia, PM India Narendra Modi akan Kunjungi Candi Prambanan dan Teken MoU
-
Dokkes Polres Purbalingga Beri Layanan Kesehatan di Objek Wisata
-
Rapat Koordinasi DPR RI dan Pemerintah: Mempercepat Dana Tanggap Darurat untuk Pemulihan Pascabencana
-
Jadwal Final Piala Liga Inggris, Arsenal Siap Pecundangi City
-
Hasil Liga Italia: Juventus Kalahkan Napoli 3-0
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.