Waspada Cemaran! Cabai dan Ikan Asin Jadi Target Pengawasan Bapanas
📅 Selasa, 27 Mei 2025, 22:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Humas Bapanas
JAKARTA - Residu pestisida pada cabai dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk gangguan sistem saraf, kerusakan organ, dan bahkan kanker. Pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan penggunaan pestisida pada cabai sesuai dengan standar yang ditetapkan dan tidak melebihi batas toleransi yang aman.
Formalin sering digunakan secara ilegal dalam proses pengolahan ikan asin untuk memperpanjang masa simpan dan meningkatkan penampilan. Penggunaan formalin pada ikan asin sangat berbahaya karena dapat menyebabkan iritasi saluran pencernaan, gangguan ginjal, dan bahkan kanker.
Karenanya, pengawasan yang ketat diperlukan untuk mencegah penggunaan formalin dan memastikan bahwa ikan asin diproses dengan metode yang aman dan tidak mengandung bahan kimia berbahaya.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperketat pengawasan terhadap cabai dan produk ikan asin guna mencegah cemaran berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat serta menjamin keamanan pangan di tingkat konsumen secara menyeluruh.
"Langkah ini bertujuan memastikan bahwa pangan yang beredar di masyarakat bebas dari bahan berbahaya, seperti residu pestisida dan formalin, yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat," kata Pengawas Mutu Hasil Pertanian Madya Bapanas Apriyanto Dwi Nugroho dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menyampaikan Direktorat Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan (PPSKMP) Bapanas terus memperkuat langkah pengawasan terhadap keamanan pangan segar demi melindungi konsumen.
"Bapanas telah menggelar kegiatan pengawasan intensif dengan fokus pada dua komoditas strategis yaitu cabai segar serta pangan segar asal ikan (PSAI) seperti ikan asin dan ikan teri," ujarnya.
Ia menuturkan kegiatan pengawasan merupakan bagian dari strategi Bapanas dalam mendeteksi dini potensi kontaminasi bahan berbahaya dalam rantai pasok pangan. Menurutnya, deteksi sejak awal sangat penting, terutama pada komoditas dengan tingkat konsumsi tinggi.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Langkah pengawasan ini penting untuk mendeteksi secara dini potensi kontaminasi bahan berbahaya pada pangan segar, seperti residu pestisida pada cabai dan kandungan formalin pada produk ikan asin,” ujarnya.
Ia menjelaskan pengawasan dilakukan dengan uji cepat (rapid test) terhadap sampel cabai segar yang diambil dari berbagai lokasi. Bila ditemukan indikasi positif mengandung residu pestisida, sampel tersebut segera dikirim untuk uji lanjutan di laboratorium terakreditasi guna memperoleh data kuantitatif yang lebih akurat.
Sementara itu, untuk komoditas ikan asin dan ikan teri, pengambilan sampel dilakukan di Kabupaten Tuban. Hasil uji cepat menunjukkan adanya dugaan cemaran formalin.
"Tindak lanjut berupa pengujian laboratorium akan segera dilakukan guna menentukan kadar kontaminasi dan langkah pengawasan berikutnya," ucapnya.
Selain melakukan pengujian, Bapanas juga menggencarkan edukasi langsung kepada para pedagang dan produsen. Sosialisasi kepada pedagang dan produsen agar tidak menggunakan bahan berbahaya serta mendorong penerapan good practices dalam produksi dan distribusi pangan segar.
Sementara itu, Direktur Pengawasan PPSKMP Bapanas Hermawan menambahkan hasil uji laboratorium dari kegiatan pengawasan akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan pengawasan lanjutan, termasuk penegakan regulasi dan pembinaan terhadap pelaku usaha.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!