Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menko Airlangga: 5 Juni Berlaku Diskon Tarif Listrik 50 Persen

📅 Minggu, 25 Mei 2025, 22:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menko Airlangga: 5 Juni Berlaku Diskon Tarif Listrik 50 Persen Doc: ANTARA
Ket. Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri China Li Qiang (kedua kiri) menyaksikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan China, Wang Wentao (kiri), menunjukkan naskah MoU di Istana Merdeka, Minggu (25/5/2025).

JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi para pelanggan mulai berlaku pada 5 Juni 2025.

Namun, Airlangga mengatakan bahwa pemerintah akan mengkaji lebih lanjut pengenaan diskon tarif listrik tersebut.

"Tanggal 5 Juni akan diberlakukan dan akan dirapatkan kembali, dan itu di bawah 1.300 KWh," kata Airlangga menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/5).

Pada kesempatan terpisah, Menko Airlangga mengumumkan pemerintah memberikan insentif berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni–Juli 2025.

Insentif itu, yang diyakini dapat menjadi stimulus ekonomi nasional, diberikan kepada kurang lebih 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal dua. Jadi, momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi," kata Airlangga di Jakarta, Sabtu (24/5).

Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga menyiapkan lima stimulus lainnya, yaitu pertama, diskon transportasi umum yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.

Kedua, pemerintah berencana memberi potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan kebijakan itu dijadwalkan berlaku pada Juni–Juli 2025.

Ketiga, Airlangga menyampaikan pemerintah menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) untuk bulan Juni–Juli 2025.

Keempat, pemerintah menyiapkan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer.

Terakhir, stimulus kelima, pemerintah berencana memperpanjang program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

Enam stimulus dari pemerintah itu masih dalam tahap finalisasi dan rencananya diluncurkan pada 5 Juni 2025.

Airlangga berharap insentif yang diberikan pemerintah itu dapat mendongkrak konsumsi masyarakat, yang juga berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
Advertisement
gaia musik festival

Penyerang Kosta Rika Jadi Pemain Terakhir PSIM

9 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Penyerang Kosta Rika Jadi P...

PSIM Sengaja Uji Coba dengan Lawan Level Bawah

16 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
PSIM Sengaja Uji Coba denga...
Jangan Sampai Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Obral Diskon Hingga Gratis Balik Nama

Jangan Sampai Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Obral Diskon Hingga Gratis Balik Nama

09 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.