Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov DKI: HBKB di Jalan Sudirman-Thamrin pada Minggu (25/5) Ditiadakan

📅 Jumat, 23 Mei 2025, 05:30 WIB | Oleh:
Pemprov DKI: HBKB di Jalan Sudirman-Thamrin pada Minggu (25/5) Ditiadakan Doc: Istimewa

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman-Thamrin, Minggu (25/5) mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa peniadaan kegiatan HBKB di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin ini terkait kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok ke Indonesia pada 24-26 Mei 2025.

"Perlu penyesuaian pengaturan lalu lintas di kawasan terkait, khususnya jalur yang berkaitan dengan lokasi pelaksanaan HBKB," kata dia, Kamis (22/5).

Dijelaskan Syafrin, peniadaan HBKB itu mempertimbangkan kepentingan kenegaraan. Secara regulasi juga diatur dalam pasal 5 ayat 1 Peraturan Gubernur nomor 12 tahun 2016 yang menyebutkan bahwa pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan dilaksanakan kegiatan atau event bersifat khusus.

Berdasar pertimbangan tersebut, ungkap Syafrin, pihaknya telah melakukan evaluasi dan penilaian. Hasilnya, direkomendasikan agar pelaksanaan HBKB pada Minggu (25/5) di Jalan Sudirman - Thamrin ditiadakan.

"Mempertimbangkan event tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus, HBKB pekan ini ditiadakan," pungkas dia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.