Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov Kepri Membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai ASN yang Tertunda

📅 Kamis, 22 Mei 2025, 19:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov Kepri Membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai ASN yang Tertunda Doc: ANTARA
Ket. Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura.

TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) membayarkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) bulan April 2025 yang sempat tertunda hingga menjelang akhir Mei 2025.

"TPP periode April sudah masuk ke rekening masing-masing ASN," kata Wakil Gubernur (Wagub) Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, di Tanjungpinang, Kamis (22/5).

Wagub menyebut pembayaran TPP ASN menjadi salah satu prioritas Pemprov Kepri, karena selain hak pegawai, juga menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah melalui belanja pemerintah.

Pemprov Kepri berkomitmen membayar TPP ASN tepat waktu, bahkan terus diupayakan dibayar dengan nominal penuh, kendati adanya kebijakan efisiensi anggaran.

Menurut Wagub Kepri, TPP ASN biasanya dibayar setiap akhir bulan. Khusus TPP ASN Mei 2025, akan dibayarkan akhir bulan ini.

"Mudah-mudahan pendapatan asli daerah (PAD) dan dana transfer lancar masuk ke kas daerah, karena uang itulah yang kita belanjakan untuk kegiatan-kegiatan prioritas, termasuk belanja pegawai," kata Wagub.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri Venni Meitaria Detiawati menyatakan penundaan pembayaran TPP ASN periode April 2025, dikarenakan Pemprov memprioritaskan pelunasan tunda bayar kegiatan tahun 2024 yang mencapai Rp180 miliar.

Selain itu, katanya, kondisi PAD Kepri maupun dana transfer dari pemerintah pusat belum maksimal masuk ke kas daerah.

"Kemarin itu, kami masih menunggu PAD dan dana transfer masuk kas daerah, baru bisa bayar TPP ASN," ujar Venni.

Venni menyebut alokasi belanja TPP untuk ribuan ASN di lingkup Pemprov Kepri per bulan sekitar Rp45 miliar. TPP ASN juga menjadi salah satu faktor pertumbuhan ekonomi di Kepri.

Venni menjelaskan bahwa penyusunan anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD), bukan merupakan jaminan langsung adanya uang tunai di kas daerah.

Menurutnya, APBD adalah rencana keuangan yang memuat estimasi pendapatan dan belanja daerah selama satu tahun anggaran.

"Misalnya, APBD Kepri 2025 sebesar Rp3,9 triliun, bukan berarti uang itu semuanya langsung ada di kas daerah. Setiap hari kita kumpulkan terus uang masuk, baik itu dari pajak, retribusi hingga dana transfer pusat," ujarny.

Setelah dana pada kas daerah terkumpul, lanjut dia, Pemprov Kepri akan menyalurkan anggaran itu sesuai skala prioritas tahun ini, mulai dari pelunasan tunda bayar hingga belanja pegawai.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.