Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

UMKM Bisa Tersandung Tarif Ojol, Menteri Maman Angkat Suara

📅 Rabu, 21 Mei 2025, 23:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
UMKM Bisa Tersandung Tarif Ojol, Menteri Maman Angkat Suara Doc: ANTARA/ HO-Pemkab Pamekasan.
Ket. Dokumen kegiatan bazar UMKM yang digelar Pemkab Pamekasan Jawa Timur.

JAKARTA – Keberadaan layanan transportasi berbasis digital atau ojek online (ojol) memainkan peran penting dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Melalui layanan pengantaran (delivery), UMKM dapat memperluas jangkauan pasar mereka tanpa harus menginvestasikan banyak biaya dalam infrastruktur pengiriman sendiri.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan agar polemik tarif ojek online (ojol) tidak mengganggu stabilitas industri transportasi online yang sangat vital bagi keberlangsungan UMKM.

“Kementerian UMKM berkepentingan menjaga stabilitas dan kondusivitas industri transportasi online, termasuk hubungan antara aplikator dan pengemudi ojek online serta merchant UMKM di dalamnya,” ujar Maman setelah beraudiensi dengan manajemen Maxim di kantornya di Jakarta, Selasa (20/5).

Maman menyoroti pentingnya menjaga ekosistem digital UMKM, mengingat banyak pelaku UMKM seperti penjual makanan, minuman, dan toko kelontong sangat bergantung pada layanan pengantaran dari ojek online.

“Ekosistem digital kita jangan sampai terganggu hanya karena polemik tarif. Kami ingin agar semua pihak saling memahami, karena aplikator dan pengemudi ojek online saling membutuhkan. Tanpa salah satu di antara itu, roda ekonomi digital tak akan berputar,” katanya.

Maman menambahkan, fleksibilitas kemitraan ini menjadi solusi terbaik yang berpihak pada keberlangsungan usaha, kesejahteraan mitra pengemudi, dan pertumbuhan UMKM di ruang digital.

Menanggapi demonstrasi ojek online yang menuntut penurunan potongan tarif dari maksimal 20 persen menjadi 10 persen, Maman mengajak semua pihak untuk tidak memperpanjang perdebatan tersebut.

“Tidak perlu berpolemik. Kalau ada yang kurang berkenan dengan skema tarif di satu aplikator, bisa beralih ke pilihan lain yang lebih sesuai, prinsipnya fleksibilitas untuk semua,” katanya.

Menurutnya, setiap aplikasi ojek online memiliki kebijakan bagi hasil yang berbeda, dan fleksibilitas ini perlu dipertahankan.

Sebagai contoh, ia menyebutkan bahwa pengemudi yang tidak berkenan dengan potongan tarif 15-20 persen bisa beralih ke aplikasi seperti Maxim atau InDrive, yang masing-masing menetapkan potongan tarif 8 -13 persen dan 10,54 persen.

Lebih lanjut, Maman menyampaikan bahwa Kementerian UMKM sedang mengusulkan pembentukan koperasi kemitraan bagi mitra ojek online di tiap aplikator.

Koperasi ini diharapkan menjadi wadah penguatan ekonomi kolektif mitra ojek online, termasuk dalam pengadaan atribut kerja seperti jaket dan helm, serta layanan simpan pinjam atau usaha lainnya.

“Dari koperasi, kita bisa mendorong semangat usaha dari anggota untuk anggota. Ini juga sejalan dengan gagasan koperasi desa merah putih yang sedang pemerintah galakkan,” pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Aksi Jual Saham AI AS Mengguncang Wall Street Gingga Asia

29 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

39 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.