Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jangan Beri Ruang Produk Ekspor Siluman yang Manfaatkan Fasilitas RI dari AS

📅 Rabu, 21 Mei 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Menanggapi respon Pemerintah Thailand, pengamat kebijakan publik Fitra, Badiul Hadi mengatakan, penurunan surplus perdagangan Thailand terhadap AS sebagai dampak dari praktik trade deflection yaitu strategi dimana perusahaan mengalihkan jalur produksi atau ekspor melalui negara ketiga guna memperoleh tarif preferensial atau menghindari bea masuk yang lebih tinggi.

Hal itu yang dilakukan oleh Tiongkok, dimana barang Maklon asal Tiongkok memanfaatkan fasilitas di Thailand untuk menghindari tarif tinggi yang dikenakan AS terhadap barang barang buatan Tiongkok, terutama sejak perang dagang antar kedua negara.

AS menilai praktik trade deflection tersebut tidak fair, sehingga AS menekan Thailand agar mengurangi surplus yang tidak murni tersebut.

Indonesia perlu belajar dari kasus seperti itu dan mencermati dinamikanya agar tidak mengalami nasib serupa. “Hal ini penting karena saat ini banyak pabrik Tiongkok yang beroperasi di Indonesia memproduksi barang ekspor untuk pasar global, termasuk AS,”tegas Badiul.

Saat ini terang Badiul, Indonesia masih mendapatkan fasilitas preferensi tarif melalui skema generalized system of preferences (GSP) dari AS, yang memberi keringanan bea masuk untuk produk produk tertentu asal Indonesia. Selain itu, Indonesia juga baru saja melakukan negosiasi ulang perdagangan dengan AS.

Jika kemudian terbukti sebagian ekspor Indonesia adalah ekspor bodong yaitu produk yang sejatinya berasal dari modal, teknologi, dan kepemilikan asing, khususnya Tiongkok dan hanya memakai label “Made in Indonesia” maka Indonesia bisa kehilangan kepercayaan dagang AS, dan negosiasi perdagangan yang baru dilakukan beberapa saat lalu bisa dibatalkan sama AS,” katanya.

Selain itu, Indonesia juga bisa mendapatkan sanksi dagang seperti dicabut dari negara penerima GSP dan ini akan bersampak pada kinerja ekspor.

Beberapa hal yang bisa dilakukan pemerintah adalah melakukan audit ketat terhadap struktur kepemilikan dan asal muasal komponen produksi dari pabrik-pabrik ekspor di Indonesia, terutama yang menargetkan pasar AS.

Kemudian, meningkatkan transparansi asal barang (rules of origin) harus mengikuti standar internasional dan perjanjian dagang.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan dan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) perlu melakukan evaluasi model investasi asing langsung (FDI) agar tidak sekadar menjadi perantara relokasi industri dari negara yang sedang dikenai sanksi dagang.

“Momentum ini juga bisa dimanfaatkan pemerintah untuk mendorong penguatan merek dan produk nasional, bukan hanya menjadi tempat produksi murah bagi investor asing,” kata Badiul.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti menegaskan, intinya tidak ada makan siang gratis bagi AS.

“Kebijakan kenaikan tarif Trump sebenarnya memang memaksa negara lain baik Thailand maupun Indonesia untuk bisa memberikan ruang lebih besar bagi AS misalnya lewat ekspor barang dan jasa, kemudahan investasi perusahaan AS di Thailand ataupun Indonesia, begitu juga sebaliknya. Jadi ada take and give,” tandas Esther.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.