Perusahaan Penambang Perusak Alam Raja Ampat Segera Ditindak

Selasa, 20 Mei 2025, 14:19 WIB

RAJA AMPAT - Aktivitas tambang yang diduga telah merusak dan mencemari ekosistem lingkungan alam di Kabupaten Raja Ampat segera ditindak. ”Kami segera menindak,” jelas Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu. 

"Saya akan berkoordinasi dengan Bupati Raja Ampat untuk mendapatkan data detil tentang dampaknya operasi penambangan sama," jelasnya di Sorong, Selasa.

Ket. Foto: raja ampat — Sumber: ist

Gubernur Elisa mengakui belum mendapatkan informasi tentang kerusakan ekosistem alam dampak dari tambang di Raja Ampat.

"Nanti kita lihat sendiri supaya informasi yang disampaikan pun benar," katanya.

Kendatipun demikian, dia segera memastikan lokus kerusakan lingkungan alam dampak dari aktivitas tambang di wilayah Raja Ampat.

"Saya juga harus mendapatkan laporan dari bupati secara resmi memang ada kondisi rusak," ucapnya.

Mantan Bupati Asmat dua periode itu mengatakan bahwa kawasan Raja Ampat merupakan kawasan konservasi sehingga diharapkan kepada seluruh pihak untuk ikut menjaga dan merawat ekosistem.

Dia akan panggil Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mengecek kepastian izin tambang yang merusak di Raja Ampat.

Dia mengatakan, izin pertambangan selalu dikeluarkan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sedangkan peran pemerintah daerah hanya sebatas pertimbangan teknis terkait dengan tambang.

Terkait predikat Geopark Raja Ampat, gubernur berharap kepada pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga predikat itu karena itu menyangkut aset masa depan Papua Barat Daya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.