Perusahaan Penambang Perusak Alam Raja Ampat Segera Ditindak
Selasa, 20 Mei 2025, 14:19 WIBRAJA AMPAT - Aktivitas tambang yang diduga telah merusak dan mencemari ekosistem lingkungan alam di Kabupaten Raja Ampat segera ditindak. âKami segera menindak,â jelas Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu.Â
"Saya akan berkoordinasi dengan Bupati Raja Ampat untuk mendapatkan data detil tentang dampaknya operasi penambangan sama," jelasnya di Sorong, Selasa.
Gubernur Elisa mengakui belum mendapatkan informasi tentang kerusakan ekosistem alam dampak dari tambang di Raja Ampat.
"Nanti kita lihat sendiri supaya informasi yang disampaikan pun benar," katanya.
Kendatipun demikian, dia segera memastikan lokus kerusakan lingkungan alam dampak dari aktivitas tambang di wilayah Raja Ampat.
"Saya juga harus mendapatkan laporan dari bupati secara resmi memang ada kondisi rusak," ucapnya.
Mantan Bupati Asmat dua periode itu mengatakan bahwa kawasan Raja Ampat merupakan kawasan konservasi sehingga diharapkan kepada seluruh pihak untuk ikut menjaga dan merawat ekosistem.
Dia akan panggil Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mengecek kepastian izin tambang yang merusak di Raja Ampat.
Dia mengatakan, izin pertambangan selalu dikeluarkan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sedangkan peran pemerintah daerah hanya sebatas pertimbangan teknis terkait dengan tambang.
Terkait predikat Geopark Raja Ampat, gubernur berharap kepada pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga predikat itu karena itu menyangkut aset masa depan Papua Barat Daya.
- Kabupaten Raja Ampat
- Penambangan
- Nikel
- Geopark Nasional
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Dorong Budaya Riset, Pemkab Demak Gelar Lomba Penelitian
-
APNI Desak Pemerintah Pertahankan Kuota Tambang Nikel Tiga Tahun
-
Lalu Lintas Kapal Meningkat, Terumbu Karang Raja Ampat dalam Ancaman, Pengamat: Percepat Transformasi Navigasi untuk Cegah Kecelakaan!
-
Dari Lima Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Satu Tidak Dicabut Izinnya, Kenapa?
-
Pramuka Kota Tangerang Gelar Orientasi Kepemimpinan untuk Cetak Pemimpin Masa Depan
-
Cuaca Hari Ini, Jakarta Diguyur Hujan Seharian, Suhu Udara Berkisar 23-27 Derajat Celsius
-
Manufaktur Melempem, Sinyal Bahaya untuk Ekonomi Nasional!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.