Lalu Lintas Kapal Meningkat, Terumbu Karang Raja Ampat dalam Ancaman, Pengamat: Percepat Transformasi Navigasi untuk Cegah Kecelakaan!
Selasa, 03 Feb 2026, 18:50 WIBJAKARTA- Transformasi navigasi dinilai penting lantaran perairan Raja Ampat merupakan jantung segitiga terumbu karang dunia yang memegang 75 persen biodiversitas karang global.Â
Pengamat maritim Indonesia dari IKAL Strategic Center (ISC), Dr Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menyebut, Raja Ampat kini berada dalam ancaman serius akibat meningkatnya lalu lintas kapal tanpa pengawasan yang memadai.
Dirinya menyoroti insiden monumental MV Caledonian Sky (2017) yang menghancurkan 18.882 meter persegi terumbu karang dengan kerugian ekonomi mencapai 271 miliar rupiah. Menurutnya, risiko kecelakaan serupa kian nyata seiring pertumbuhan volume kapal pesiar yang diprediksi naik 15-20 persen pasca-pandemi.Â
"Kedaulatan maritim bukan hanya soal keamanan dari serangan militer, tetapi juga perlindungan terhadap integritas ekosistem yang menjadi warisan dunia. Kita tidak boleh membiarkan Raja Ampat menjadi saksi bisu kegagalan sistem navigasi kita kembali," tegas Capt.Hakeng, Selasa (3/2)
Dari analisis yang dilakukan, menurut dia terdapat tiga kendala utama yang harus segera dibenahi oleh pemerintah, Pertama, Ketidakakuratan Peta Navigasi Nakhoda asing sering terjebak pada peta elektronik global (ENC) yang tidak mampu memotret profil terumbu karang yang dinamis, hal ini jelas bertentangan dengan UU No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial.
Kedua Minimnya Infrastruktur SBNP Jalur kritis seperti Selat Dampier dan Selat Sagawin kekurangan Pelampung Suar (Light Buoy), sehingga belum memenuhi standar UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.Â
Ketiga, Ketiadaan Status PSSA Raja Ampat belum ditetapkan sebagai Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) oleh IMO. Tanpa status ini, Indonesia tidak memiliki otoritas mandatori untuk membatasi rute kapal asing (Area to be Avoided).Â
Demi mewujudkan Safe and Green Shipping, Capt. Hakeng menawarkan lima solusi konkret, yakni: 1. Pemanduan Wajib (Compulsory Pilotage) Memberlakukan kewajiban pandu laut lokal untuk setiap kapal besar yang masuk ke zona sensitif.Â
2. Operasionalisasi VTS Membangun stasiun Vessel Traffic Services di lokasi strategis (Waigeo/Misool) untuk monitoring real-time. 3. Layanan Escort & Tugboat Menyediakan kapal tunda siaga di jalur sempit guna mengantisipasi kegagalan mesin kapal besar. 4. Modernisasi SBNP Digital Mengintegrasikan rambu suar dengan AIS Transponder untuk navigasi presisi.Â
5. Integrasi Hukum: Sinkronisasi SOP dengan standar SOLAS 1974 dan MARPOL. Captain Hakeng menekankan bahwa sinergi antara pembangunan fisik (VTS dan SBNP) serta ketegasan hukum adalah kunci. "Kegagalan mengelola lalu lintas maritim di Raja Ampat adalah ancaman langsung terhadap martabat maritim Indonesia. Kita butuh aksi nyata, bukan sekadar narasi konservasi," tandasnya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
UMK Blora 2026 Disepakati Sebesar Rp2,34 Juta
-
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan dengan Intensitas Bervariasi pada Jumat
-
Menteri Transmigrasi Tegaskan Investasi Tidak Boleh Abaikan Masyarakat Lokal
-
Polrestabes Berkomitmen Jaga Keamanan Kota Bandung Saat Natal dan Tahun Baru
-
TikTok Resmi Jadi Raja Berita Anak Muda, YouTube dan Instagram Tergeser Pelan-Pelan
-
Pasien Aritmia Hendak Mudik? Simak Panduan Pakar agar Perjalanan Tetap Aman
-
Cuaca Hari Ini, Jakarta Diguyur Hujan Seharian, Suhu Udara Berkisar 23-27 Derajat Celsius
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.