Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Semarang Tambah Anggaran Program UHC untuk Biayai 10 Ribu Warga Tak Mampu

📅 Selasa, 20 Mei 2025, 17:07 WIB | Oleh:
Pemkot Semarang Tambah Anggaran Program UHC untuk Biayai 10 Ribu Warga Tak Mampu Doc: koran jakarta/dok
Ket. Pemkot Semarang tunjukkan komitmen menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang dipastikan mendapatkan tambahan anggaran sebesar 15 miliar rupiah untuk memperluas cakupan program Universal Health Coverage (UHC) dalam APBD Perubahan 2025.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam, mengatakan tambahan anggaran ini akan digunakan untuk menjangkau lebih banyak warga tidak mampu yang belum tercover program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan. Dengan penambahan ini, total anggaran program UHC tahun 2025 mencapai 91 miliar rupiah.

“Alhamdulillah, dalam APBD Perubahan kita mendapat tambahan 15 miliar rupiah. Tambahan ini akan sangat membantu, karena kita bisa mengcover sekitar 10 ribu warga kurang mampu, khususnya untuk periode Maret hingga akhir tahun ini,” ujar Hakam, Selasa (20/5).

Hakam menjelaskan bahwa selama ini, penambahan peserta UHC per bulan hanya berkisar antara 3.000 sampai 4.000 orang. Namun, dengan dukungan dana tambahan, Dinkes kini mampu memperluas cakupan hingga 10 ribu penerima manfaat baru, terutama bagi mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) atau masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN merupakan basis data terbaru yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan disusun oleh Kementerian Sosial bersama BPS dan Kementerian Dalam Negeri. Data ini dijadikan acuan dalam menetapkan warga yang layak menerima pembiayaan kesehatan melalui UHC.

“Data dari DTSEN menjadi panduan utama kami dalam menetapkan kuota tambahan. Misalnya, ada warga yang tiba-tiba masuk rumah sakit, tidak mampu membayar, dan belum terdaftar di BPJS, maka akan kami cover melalui UHC,” terangnya.

Menariknya, di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemkot Semarang, program UHC tetap tidak terdampak. Menurut Hakam, hal ini sejalan dengan komitmen Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, yang menempatkan kesehatan sebagai salah satu prioritas utama pembangunan kota.

“UHC ini menjadi program prioritas, jadi meskipun ada efisiensi, UHC tetap dipertahankan. Karena ini menyangkut hak dasar warga,” tegasnya.

Hakam menambahkan, data penerima manfaat UHC sangat dinamis. Misalnya, ada warga yang sebelumnya tidak bekerja dan dibiayai UHC, kemudian diangkat menjadi pegawai atau kembali bekerja sehingga kepesertaan BPJS-nya kembali ditanggung oleh perusahaan.

“Pemerintah tetap menjamin pembiayaan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Namun jika sudah ditanggung perusahaan, tidak lagi kami cover karena bisa jadi temuan BPK. Maka kami rutin sinkronisasi data setiap bulan dengan Dukcapil. Misalnya ada yang sudah meninggal dunia, atau status pekerjaan berubah, langsung kami sesuaikan,” tandas Hakam.

Dengan dukungan anggaran dan data yang terus diperbarui, Pemkot Semarang berharap program UHC dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan tepat sasaran dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga Kota Semarang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Dinamika Atmosfer Picu Banj...
Nasional
Pengesahan UU Pengembangan ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.