Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Geledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan terkait Suap

📅 Selasa, 20 Mei 2025, 15:34 WIB | Oleh:
KPK Geledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan terkait Suap Doc: antara foto
Ket. Kantor Kemnaker di Jakarta.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa penyidik institusinya menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Selasa (20/5) ini.

“Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa.

Kantor Kemenaker yang digeledah tersebut berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 51, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut Fitroh menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut guna penyidikan kasus suap dan/atau gratifikasi.

“Suap dan/atau gratifikasi terkait TKA atau tenaga kerja asing,” jelasnya.

Senada dengan Fitroh, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penggeledahan tersebut.

“Benar, tim KPK sedang lakukan penggeledahan di Kemenaker,” kata Budi saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.