Di Balik Kategori “Miskin” BPS: Standar Bertahan Hidup, Bukan Taraf Kesejahteraan
📅 Selasa, 20 Mei 2025, 15:00 WIB | Oleh: Tim PenulisSebagai negara berpendapatan menengah ke atas (Upper Midle Income Country/UMIC), garis kemiskinan versi Bank Dunia untuk Indonesia adalah sebesar $6,85/orang/hari.
Angka ini merupakan median di antara 37 negara UMIC lainnya yang menjadi salah satu acuan perhitungan kemiskinan Bank Dunia. Dari perhitungan ini, munculah 60% penduduk Indonesia terkategori miskin yang memicu perdebatan publik.
Padahal, meski tergolong UMIC, posisi Indonesia masih di batas bawah. Ini terlihat dari pendapatan nasional bruto/PNB per kapita Indonesia sebesar $4.870, dibandingkan rentang PNB negara-negara UMIC saat ini $4.516-$14.005.
Adanya perbedaan tersebut membuat penerapan garis kemiskinan versi Bank Dunia sebesar $6,85 secara langsung di Indonesia cukup beresiko. Apalagi angka kemiskinan Bank Dunia bertujuan untuk melihat posisi negara tersebut di internasional, bukan implementasi kebijakan pengentasan kemiskinan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kesalahpahaman berikutnya adalah penggunaan kurs nilai tukar pasar untuk mengkonversi garis kemiskinan $6,85 ke dalam rupiah yang seharusnya menggunakan kurs paritas daya beli Purchasing Power Parity (PPP) 2017. PPP ini bukan sistem valuta asing yang mengkonversi nilai satu mata uang dengan mata uang lain dengan skema pasar, tetapi lebih kepada daya beli relatif suatu negara terhadap negara lainnya .
Alhasil, jika batas garis kemiskinan untuk UMIC sebesar $6,85/hari PPP, maka tidak mutlak nilai tersebut setara Rp109,6 ribu/hari sesuai nilai aktual kurs pasar (Rp16 ribu per dolar AS). Bisa saja nilainya turun hingga mencapai Rp41 ribu/hari karena ada penyesuaian indeks daya beli aktual daerah tujuan (menyesuaikan dengan kurs PPP Indonesia Rp5.993/$1).
Tapi sekali lagi, angka kemiskinan ini untuk melihat posisi Indonesia di Internasional bukan untuk implementasi kebijakan. Dengan demikian angka garis kemiskinan Bank Dunia dan BPS memiliki perannya masing-masing dan tidak dapat dicampuradukan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di Indonesia, tantangan mengentaskan kemiskinan datang dari urbanisasi cepat, ketimpangan akses pendidikan dan kesehatan, serta ketergantungan pada sektor informal (misalnya pedagang kaki lima). Pandemi COVID-19 juga sempat membuat angka kemiskinan naik kembali setelah sempat menurun dalam dekade terakhir.
Bank Dunia mencatat kurs PPP Indonesia terus naik dari tahun ke tahun, dimulai dari Rp4.967,5 pada tahun 2016 menjadi Rp5.993,03 pada tahun 2024. Kenaikan yang cukup signifikan terjadi antara tahun 2023 ke 2024, yaitu dari Rp5.607,4 menjadi Rp5.993,03. Fluktuasi kurs PPP inilah yang dikalikan oleh ketetapan US$6,85 untuk menetapkan kategorisasi miskin dari Bank Dunia.
Kurs PPP sempat menurun dari tahun 2019 ke 2020, dari Rp5.391,8 menjadi Rp5.386,4, tapi secara umum tetap meningkat. Perubahan nilai kurs PPP ini tidak hanya mencerminkan penyesuaian terhadap daya beli masyarakat, tetapi juga berdampak langsung pada penghitungan angka kemiskinan, khususnya dalam konteks perbandingan internasional.
Nilai ambang kemiskinan global yang dihitung berdasarkan PPP akan berubah seiring dengan fluktuasi acuan ini. Hal tersebut memengaruhi hasil perhitungan jumlah penduduk miskin menurut standar internasional.
Perbedaan angka statistik dengan realita
Salah paham publik terhadap garis kemiskinan bisa berdampak serius. Ketika masyarakat tidak percaya pada data resmi, maka dukungan terhadap program pengentasan kemiskinan pun bisa lemah. Padahal, data yang kredibel dibutuhkan untuk merancang kebijakan yang tepat sasaran.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!