Pasutri Calo CPMI Ilegal Modus Visa Turis Ditangkap di Soetta, Janjikan Korban Gaji 30 Juta

Senin, 19 Mei 2025, 20:40 WIB

JAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) mengamankan pasangan suami istri (pasutri) inisial S dan M yang diduga melakukan penipuan terhadap seorang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal tujuan Yunani dengan modus memakai visa turis.

Pengamanan pasutri calo CPMI ilegal ini dilakukan KemenP2MI melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta bekerja sama dengan BP3MI Banten di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, pada Minggu (18/5).

Ket. Foto: BP3MI DKI Jakarta berhasil mengamankan Pasutri yang merupakan calo CPMI Ilegal dengan modus penyalahgunaan visa. Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, pada Minggu (18/5) — Sumber: Kemen P2MI

Kepala BP3MI DKI Jakarta AKBP Duhri Akbar Nur mengatakan, petugas memproses penindakan terhadap kedua pelaku berdasarkan laporan korbannya seorang ibu inisial JK asal Minahasa, Sulawesi Utara.  

"Korban ditipu karena visa yang diurus oleh calo ternyata menggunakan visa turis dan bukan visa kerja seperti yg dijanjikan," kata AKBP Duhri Akbar Nur dalam keterangan tertulis, Senin (19/5/2025).

AKBP Duhri Akbar Nur menjelaskan kronologi kejadian yang berawal dari korban terbuai dengan tawaran pelaku pasutri bisa membantu mencarikan pekerjaan ke Eropa dengan gaji tinggi mencapai 20-30 juta per bulan. Korban dijanjikan berangkat kerja ke luar negeri dengan visa kerja. 

Tertarik dengan buaian pasutri tersebut, korban mentransfer uang puluhan juta untuk biaya pengurusan dokumen dan visa kerja di Kedutaan Belanda di Jakarta, serta tiket pesawat ke Eropa.

Namun ternyata, korban diberikan visa turis tidak sesuai yang dijanjikan pelaku pasutri. Paspor milik korban juga ditahan tanpa alasan jelas. 

Merasa tertipu, korban meminta uang puluhan juta yang sudah disetorkannya untuk dikembalikan. Namun, bukan jawaban yang diperoleh korban, pelaku pasutri justru buang muka. 

"Korban ibu JK dibantu seorang kawan kemudian melapor ke bagian UPP BP3MI DKI Jakarta dan diarahkan ke Tim Reaksi Cepat BP3MI DKI Jakarta. Ia dianjurkan membuat laporan ke Polres Bandara Soetta, didampingi staf BP3MI Banten di Bandara Soetta," kata AKBP Duhri Akbar Nur.

Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, pelaku pasutri dibekuk Polres Bandara dan pihak Imigrasi dari hasil koordinasi BP3MI DKI Jakarta dan BP3MI Banten di Bandara Soetta pada Minggu (18/5/2025). 

Untuk proses pendalaman dalam kasus penempatan CPMI ilegal skema mandiri yang menyalahgunakan visa turis ini, Polres Bandara Soetta meminta keterangan korban yang didampingi pihak KemenP2MI. Sementara pelaku pasuri ditahan untuk diproses hukum yang berlaku. 

Jangan Mudah Percaya

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding terus mengingatkan CPMI tidak mudah terbuai gaji tinggi kerja ilegal di luar negeri yang rentan terjerat kasus kriminal internasional, seperti Tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dengan menempuh jalur prosedural atau legal saja, Menteri Karding menyampaikan, kesempatan memiliki gaji besar saat kerja di luar negeri sudah di depan mata. 

"Selain pendapatan yang diperoleh, jaminan kesehatan dan keselamatan terlindungi oleh pemerintah," kata Menteri Karding, Senin (19/5).

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Ekonomi Tiongkok Makin Ngebut! Ekspor-Impor Melonjak pada Agustus, Didukung Ledakan Industri AI

Penerbangan di Lampung Kembali Bergerak! Bandara Radin Inten Pulih dari Dampak Abu Krakatau

Tiga Ton NaCl Disemai dari Udara, Lanud Sjamsudin Noor Dukung OMC Tekan Karhutla Kalimantan Selatan.

Bandara Radin Inten II Kembali Buka, Abu Erupsi Anak Krakatau Tak Lagi Terdeteksi di Udara

Kebakaran TPA Galuga Bogor Belum Sepenuhnya Padam, Asap Masih Mengepul dari Sejumlah Titik

Bandara Wunopito Mendadak Ditutup! Aktivitas Vulkanik Gunung Lewotolok Jadi Penyebabnya

Lama Kering, Begitu Hujan Tiga Kecamatan di Langkat Langsung Terendam

Perkuat Mobilitas dan Distribusi Logistik Surabaya-Gresik-Sidoarjo, Pelebaran 950 Meter Jalan Wiyung-Menganti Dipercepat untuk Rampung 2026

Sistem Merit Manajemen untuk ASN Bakal Diterapkan di Bali

Ayoo Kunjungi Kepulauan Seribu, Ada Festival Bahari, Ikuti Berbagai Lomba Bersama Nelayan

Hadapi El Nino & Paceklik, Bantuan Pangan Beras Lanjut Hingga Akhir Tahun, Sasar 33,2 Juta Keluarga

Gary Oldman Sebut Amazon MGM Telah Menjatuhkan Pilihan Pemeran James Bond Baru

NEO rheumacyl Ajak UMKM Masuk Ekosistem Digital Tanpa Beban Komisi Penjualan

Kerja Berisiko Tinggi Berbasis Kecerdasan Buatan Kini Bisa Dipantau Lewat Karya Mahasiswa Undip

Penerbangan dari Surabaya ke Jakarta dan Bandung Kembali Normal

Sempat Ditutup, Bandara Mutiara Sulteng Kembali Layani Penerbangan Palu-Jakarta

Pemilik Hewan Peliharaan Didorong Lebih Proaktif Menjaga Kesehatan Binatang Kesayangan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.