Pasutri Calo CPMI Ilegal Modus Visa Turis Ditangkap di Soetta, Janjikan Korban Gaji 30 Juta

Senin, 19 Mei 2025, 20:40 WIB

JAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) mengamankan pasangan suami istri (pasutri) inisial S dan M yang diduga melakukan penipuan terhadap seorang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal tujuan Yunani dengan modus memakai visa turis.

Pengamanan pasutri calo CPMI ilegal ini dilakukan KemenP2MI melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta bekerja sama dengan BP3MI Banten di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, pada Minggu (18/5).

Ket. Foto: BP3MI DKI Jakarta berhasil mengamankan Pasutri yang merupakan calo CPMI Ilegal dengan modus penyalahgunaan visa. Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, pada Minggu (18/5) — Sumber: Kemen P2MI

Kepala BP3MI DKI Jakarta AKBP Duhri Akbar Nur mengatakan, petugas memproses penindakan terhadap kedua pelaku berdasarkan laporan korbannya seorang ibu inisial JK asal Minahasa, Sulawesi Utara.  

"Korban ditipu karena visa yang diurus oleh calo ternyata menggunakan visa turis dan bukan visa kerja seperti yg dijanjikan," kata AKBP Duhri Akbar Nur dalam keterangan tertulis, Senin (19/5/2025).

AKBP Duhri Akbar Nur menjelaskan kronologi kejadian yang berawal dari korban terbuai dengan tawaran pelaku pasutri bisa membantu mencarikan pekerjaan ke Eropa dengan gaji tinggi mencapai 20-30 juta per bulan. Korban dijanjikan berangkat kerja ke luar negeri dengan visa kerja. 

Tertarik dengan buaian pasutri tersebut, korban mentransfer uang puluhan juta untuk biaya pengurusan dokumen dan visa kerja di Kedutaan Belanda di Jakarta, serta tiket pesawat ke Eropa.

Namun ternyata, korban diberikan visa turis tidak sesuai yang dijanjikan pelaku pasutri. Paspor milik korban juga ditahan tanpa alasan jelas. 

Merasa tertipu, korban meminta uang puluhan juta yang sudah disetorkannya untuk dikembalikan. Namun, bukan jawaban yang diperoleh korban, pelaku pasutri justru buang muka. 

"Korban ibu JK dibantu seorang kawan kemudian melapor ke bagian UPP BP3MI DKI Jakarta dan diarahkan ke Tim Reaksi Cepat BP3MI DKI Jakarta. Ia dianjurkan membuat laporan ke Polres Bandara Soetta, didampingi staf BP3MI Banten di Bandara Soetta," kata AKBP Duhri Akbar Nur.

Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, pelaku pasutri dibekuk Polres Bandara dan pihak Imigrasi dari hasil koordinasi BP3MI DKI Jakarta dan BP3MI Banten di Bandara Soetta pada Minggu (18/5/2025). 

Untuk proses pendalaman dalam kasus penempatan CPMI ilegal skema mandiri yang menyalahgunakan visa turis ini, Polres Bandara Soetta meminta keterangan korban yang didampingi pihak KemenP2MI. Sementara pelaku pasuri ditahan untuk diproses hukum yang berlaku. 

Jangan Mudah Percaya

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding terus mengingatkan CPMI tidak mudah terbuai gaji tinggi kerja ilegal di luar negeri yang rentan terjerat kasus kriminal internasional, seperti Tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dengan menempuh jalur prosedural atau legal saja, Menteri Karding menyampaikan, kesempatan memiliki gaji besar saat kerja di luar negeri sudah di depan mata. 

"Selain pendapatan yang diperoleh, jaminan kesehatan dan keselamatan terlindungi oleh pemerintah," kata Menteri Karding, Senin (19/5).

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Bahaya Judol Mengintai Anak Sekolah, OJK Tasikmalaya Langsung Turun Tangan!

Menangi Laga Debut di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bimo/Arlya Selamat dari 4 "Match Point"

Ancaman Karhutla Makin Mencekam! Pemprov Kalsel Guyur Hutan Lindung Siang Malam!

Bukan Cuma Sekadar Naikkan Bendera! Wagub Sumut Ungkap Masa Depan 74 Anggota Paskibraka!

Proyek IKN Makin Ngebut! Alokasi Rp5,3 Triliun Diguyur di RAPBN 2027, Ini Target Selesainya!

Indonesia Siaga! 3 Gunung Api Aktif Mendadak Meletus Beruntun dalam Semalam!

Kegiatan Kaum Muda dalam Medsos Mesti Berlanjut ke Lapangan

Pembangunan Tangerang Mulai Sesuaikan dengan Jalur MRT

Gunung Semeru Erupsi Disertai Awan Panas Guguran Selasa Malam, Status Level III Siaga

Desentralisasi Hanya Berjalan Secara Administratif Tapi Lemah Secara Fiskal

Hati-hati, Pemerintah Jangan Terjebak Beban Cicilan Utang yang Beratkan APBN

Nyaris Tersingkir! Bimo/Arlya Selamatkan 4 Match Point Sebelum Buat Keajaiban di BWF World Championships 2026!

Pembangunan Jakarta Harus Perkuat Identitas

Timnas Putri U16 Lolos Semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 Usai Tekuk Hongkong 1-0

Flores Diguncang 2.403 Gempa Susulan, BMKG Ingatkan Warga Waspada

Xi: Warisan Jiang Zemin jadi Arah Perjalanan Baru Tiongkok yang Berkesinambungan

Flores Belum Aman! Ribuan Gempa Susulan Masih Beruntun Guncang NTT Usai Gempa M 7,7!

Ambisi Semikonduktor Nasional Terhalang Ekosistem Industri

DPR Dorong Relokasi Anggaran untuk Tangani Dampak Gempa NTT

Trump Ancam Bombardir Oman jika Ganggu Kesepakatan AS-Iran

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.