Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kelapa Bulat Kena Tarif Ekspor, Pemerintah Rilis Aturan Pekan Ini

📅 Senin, 19 Mei 2025, 16:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kelapa Bulat Kena Tarif Ekspor, Pemerintah Rilis Aturan Pekan Ini Doc: ANTARA/Nila Fu'adi
Ket. Buruh pengupas kelapa di kawasan Pelabuhan Tanjung Api-api, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

JAKARTA - Indonesia memiliki iklim tropis yang mendukung pertumbuhan kelapa, menjadikannya produsen kelapa terbesar di dunia. Kelapa merupakan sumber pendapatan utama bagi petani dan eksportir, serta menjadi bahan baku untuk berbagai produk olahan. 

Pemerintah berencana menerapkan pungutan ekspor kelapa bulat untuk menyeimbangkan kebutuhan dalam negeri dan ekspor, serta menstabilkan harga kelapa di pasar domestik. Pemerintah mendorong hilirisasi kelapa agar produk kelapa tidak hanya diekspor dalam bentuk mentah, tetapi juga dalam bentuk olahan yang bernilai tambah tinggi. 

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan surat penetapan pungutan ekspor (PE) terhadap komoditas kelapa bulat dapat terbit pekan ini.

"Kalau nggak salah minggu ini ya, untuk menetapkan yang PE. Jadi kita pakai mekanisme PE dulu," ujar Budi di Jakarta, Senin (19/5).

Budi menjelaskan bahwa pasokan kelapa bulat di dalam negeri cukup banyak. Namun, lantaran lebih banyak untuk diekspor, maka jumlah untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri pun berkurang, sehingga menyebabkan harga yang mahal di tingkat konsumen.

Oleh karena itu, Budi menyebut perlu diberlakukan PE agar terjadi keseimbangan antara kebutuhan dalam negeri dan ekspor.

"Nanti kita atur dengan PE ini. Sebenarnya harapan kita itu kalau diatur dengan PE katakanlah sekian persen ya, otomatis kan saya pikir tidak semua jadi ekspor," katanya.

Rencana penerapan PE untuk kelapa bulat akan diterbitkan dalam bentuk peraturan menteri keuangan (PMK).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kementerian Perdagangan Fajarini Puntodewi mengatakan kebijakan terkait ekspor kelapa bulat masih dalam tahap pembahasan.

Puntodewi menyampaikan pembahasan mengenai kebijakan ekspor kelapa harus memperhatikan kepentingan hulu dan hilir. Oleh karena itu, menurutnya lagi, pembahasan untuk kebijakan ini akan terus bergulir.

Ia memastikan bahwa nantinya kebijakan baru ini akan memihak kepada perlindungan pasar dalam negeri, sekaligus tetap mendorong peningkatan ekspor.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan pengusaha lebih tertarik melakukan ekspor kelapa bulat karena harganya lebih tinggi yang menyebabkan stok kelapa di dalam negeri berkurang.

Kemendag sudah melakukan pertemuan dengan pelaku industri kelapa dan para eksportir untuk membahas harga kelapa yang mahal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

5 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Daerah
Peringatan Hari Keamanan Pa...
Ekonomi
Program SPHP Kedelai Dukung...
Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.